Kasus dugaan korupsi di salah satu bank berplat merah yang berpotensi merugikan negara mencapai Rp 200 miliar masih terus didalami Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim). Kasus kasus kredit fiktif ini mulai berhembus ke publik sejak awal April 2025 lalu.
SelengkapnyaPenyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) masih terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi di Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Informasi terbaru, penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Kaltim telah memeriksa keterangan 12 saksi.
SelengkapnyaPenyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Kaltim memeriksa empat pejabat dari unsur Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan Pengurus DBON Kaltim diundang untuk diperiksa keterangannya di lantai 6 kantor Kejati Kaltim, Jalan Bung Tomo, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda pada Selasa (10/6/2025).
Selengkapnyaim Penyidik Tindak Pidana Khusus dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur masih terus mendalami dugaan korupsi terkait aliran dana hibah sebesar Rp100 miliar di Lembaga Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) untuk Tahun Anggaran 2023.
SelengkapnyaLangkah Menuju Generasi Emas Sadar Hukum terus dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim). Melalui Badan Intelijen, Kejati Kaltim melakukan penyuluhan di Madrasah Aliyah (MA) DDI Tani Aman, Loa Janan Ilir, Samarinda, Senin (26/5/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang bertujuan untuk menanamkan kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar.
SelengkapnyaTim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil memulihkan kerugian negara hingga Rp 2,5 miliar dari kasus korupsi Perusahaan Daera
SelengkapnyaKasus dugaan korupsi yang terjadi di Perusahaan Daerah (Perusda) Bara Kaltim Sejahtera (BKS) medio 2017-2020 memunculkan sejumlah nama pejabat yang kini turut diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi Kalim
Selengkapnya