Kasus persiapan bom molotov pada aksi 1 September lalu hingga kini masih terus berproses. Hingga kini, proses hukum masih berjalan dan penyidikan belum tuntas. Hampir dua pekan pasca penetapan tersangka ketujuh Polresta Samarinda masih memburu dua orang yang diduga berperan sebagai aktor intelektual dalam kasus itu.
SelengkapnyaAparat kepolisian kembali mengamankan seorang tersangka kasus dugaan perakitan bom molotov yang ditemukan di lingkungan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Program Studi Sejarah Universitas Mulawarman, Jalan Banggeris, Kota Samarinda. Kasus yang pertama kali terungkap pada 31 Agustus 2025 ini kini telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.
SelengkapnyaKasus pembuatan dan perencanaan bom molotov di lingkungan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Mulawarman (Unmul). Aktor Intelektual Kasus Bom Molotov di Lingkungan Kampus Unmul Diungkap, Polisi Buru Donatur
SelengkapnyaDua aktor intelektual yang diduga menjadi dalang perakitan bom molotov di Samarinda diungkap pihak kepolisian. Keduanya adalah Niko (37) dan Lae (43). “Saat ini, keduanya tengah diperiksa secara intensif untuk mendalami peran masing-masing dalam rencana pembuatan bom molotov,” ungkap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, Jumat (5/9/2025).
SelengkapnyaPenetapan tersangka empat mahasiswa Prodi Sejarah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Mulawarman (Unmul) mendapat tanggapan dari Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unmul, Prof. Moh Bahzar. Diketahui keempat mahasiswa ini diduga hendak melakukan aksi anarkis dengan perakitan 27 bom molotov, saat pelaksanaan demo di kantor DPRD Kaltim pada 1 September 2025 kemarin.
SelengkapnyaPolresta Samarinda menetapkan empat mahasiswa Prodi Sejarah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Mulawarman (Unmul) sebagai tersangka dugaan perakitan bom molotov pada Rabu (3/9/2025). Keempat mahasiswa ini diduga hendak melakukan aksi anarkis dengan perakitan 27 bom molotov, saat pelaksanaan demo di kantor DPRD Kaltim pada 1 September 2025 kemarin. Para tersangka ini terancam hukuman 12 tahun penjara.
SelengkapnyaSatuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Samarinda menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) pada Selasa (19/8/2025). Kegiatan ini dilaksanakan bersama Bulog Cabang Samarinda dalam rangka mendukung stabilitas pasokan dan harga pangan, khususnya beras. Gerakan Pangan Murah ini dilaksanakan di Jalan Adi Sucipto, Gang Sopongiro, RT 02, Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, mulai pukul 10.00 WITA.
SelengkapnyaPemberantasan penyalahgunaan narkotika di Kota Samarinda terus digencarkan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda. Dalam kurun waktu 18 Juli hingga 7 Agustus 2025, Polresta Samarinda berhasil mengungkap 46 kasus penyalahgunaan narkotika
Selengkapnya