POJOKNEGERI.COM – Kasus persiapan bom molotov pada aksi 1 September lalu hingga kini masih terus berproses.
Hingga kini, proses hukum masih berjalan dan penyidikan belum tuntas.
Hampir dua pekan pasca penetapan tersangka ketujuh Polresta Samarinda masih memburu dua orang yang diduga berperan sebagai aktor intelektual dalam kasus itu.
Dijelaskan Kasi Humas Polresta Samarinda, Ipda Novi Hari mengatakan bahwa kepolisian telah mengantongi identitas kedua buron tersebut.
Namun, keduanya masih dalam pengejaran dan menjadi fokus utama tim penyidik Satreskrim.
“Proses pengejaran masih berlangsung. Untuk perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan kemudian,” ujar Ipda Novi, Kamis (25/9/2025).
Sebelumnya, polisi berhasil menangkap SEL alias Erik, yang sempat melarikan diri ke Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu).
Erik ditetapkan sebagai tersangka ketujuh dan diduga turut menjadi aktor intelektual bersama dua nama lain, yakni Niko dan Lae, yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam perkara ini, total sudah ada tujuh orang yang ditetapkan tersangka, termasuk empat mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul).
Keempat mahasiswa tersebut kini menjalani wajib lapor setelah penahanannya ditangguhkan karena pertimbangan tertentu.
Kepolisian menegaskan akan menuntaskan kasus ini hingga semua pelaku berhasil ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Diberitakan sebelumnya, pada Jumat (12/9/2025), pihak kepolisian berhasil menangkap tersangka ke-7, yakni pria bernama SEL yang diamankan dari pelariannya di Kabupaten Mahakam Ulu.
Penangkapan SEL ini merupakan lanjutan dari penindakan sebelumnya terhadap dua tersangka lain, yakni NS (37 tahun) dan AJ alias L (43 tahun), yang lebih dahulu ditangkap di area perkebunan milik keluarga mereka di wilayah Kutai Kartanegara.
Meski sudah 7 tersangka diamankan, namun polisi masih memburu dua terduga pelaku lainnya yang disebut memiliki peran sama seperti SEL. Dua terduga pelaku lainnya ini masih dalam buruan petugas dan telah masuk dalam daftar pencarian orang.
(tim redaksi)