POJOKNEGERI.COM, SAMARINDA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda resmi memberlakukan Sistem Satu Arah (SSA)di kawasan Jalan Niaga Timur menuju Jalan Niaga Utara, mulai Rabu (8/10/2025).
Kebijakan ini menjadi bagian dari tahap sosialisasi hasil kajian analisis lalu lintas dalam rangka revitalisasi kawasan Citra Niaga.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menegaskan bahwa penerapan SSA bukan sekadar perubahan arah lalu lintas, tetapi merupakan langkah strategis untuk menata kawasan yang selama ini kerap padat dan semrawut akibat parkir liar.
“Ini bukan hanya soal arus lalu lintas, tapi juga bagaimana kita menertibkan parkir dan mengurangi kemacetan. Tujuannya agar masyarakat bisa menikmati kawasan Citra Niaga yang lebih tertib dan nyaman,” ujar Manalu, pada Rabu (8/10/2025).
Ia menjelaskan, pemberlakuan SSA dimulai sebagai tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi pekan lalu bersama tim Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Dishub juga menyiagakan petugas di lapangan untuk memastikan masyarakat memahami skema baru ini.
“Kita plot personel di titik-titik strategis untuk penjagaan. Parkir mobil hanya boleh di celukan, tidak lagi di pinggir jalan seperti sebelumnya. Sementara roda dua juga diarahkan ke area parkir yang sudah disiapkan di Plaza 21,” terangnya.
Menurut Manalu, kebijakan ini sekaligus mendorong efisiensi penggunaan bahan bakar bagi pengguna jalan.
Ia menilai kemacetan yang disebabkan oleh parkir sembarangan dan pergerakan kendaraan yang tersendat justru berdampak pada pemborosan.
“Kemacetan itu sebenarnya merugikan pengguna jalan. Saat mobil atau motor jalan-rem-jalan-rem, itu boros bahan bakar. Maka dari itu, kita tertibkan arusnya supaya lebih lancar,” tuturnya.
Skema SSA yang diterapkan yakni kendaraan dari Jalan Niaga Timur diarahkan menuju Jalan Niaga Utara.
Pengendara juga bisa melintas melalui Jalan Pulau Kalimantan, namun akses dari Jalan Mulawarman menuju Pulau Kalimantan kini ditutup demi kelancaran arus.
Selain mengatur arus lalu lintas, Dishub juga menyiapkan rambu-rambu baru di sepanjang Jalan Niaga Timur.
Langkah ini diambil agar pengguna jalan memahami batasan parkir, terutama di sekitar area hotel dan pusat kegiatan masyarakat.
“Kami sudah pasang rambu-rambu parkir karena sering kali kawasan ini jadi tumpahan kendaraan saat ada kegiatan di sekitar hotel,” jelasnya.
Dengan pemberlakuan SSA, Dishub berharap kawasan Citra Niaga dapat kembali menjadi pusat aktivitas ekonomi yang tertib, efisien, dan nyaman bagi masyarakat.
“Kalau kawasan ini tertata, yang diuntungkan bukan hanya pemerintah, tapi juga masyarakat dan pelaku usaha di sekitar sini,” pungkasnya. (*)