IMG-LOGO
Home Daerah SMA Garuda jadi Sekolah Unggulan, Pemprov Kaltim Gratiskan Siswa Kelas 10
daerah | kaltim

SMA Garuda jadi Sekolah Unggulan, Pemprov Kaltim Gratiskan Siswa Kelas 10

Hasa - 09 Oktober 2025 17:56 WITA
IMG
SMA Garuda yang kini jadi salah satu sekolah unggulan di Kaltim (Foto: Tim redaksi)

POLITIKAL.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) terus melakukan upaya dalam meningkatkan kualitas pendidikan di provinsi yang berjuluk Benua Etam ini.

Saat ini Pemprov Kaltim menetapkan SMA Garuda yang sebelumnya dikenal sebagai SMA Negeri 10 Samarinda sebagai salah satu dari tiga sekolah unggulan di Kaltim.

Sekolah ini diharapkan mampu mencetak lulusan berdaya saing global, sejajar dengan standar pendidikan dunia. Pemprov Kaltim menggratiskan seluruh biaya pendidikan untuk siswa kelas 10, termasuk fasilitas boarding school.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Armin, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari program strategis Kementerian Pendidikan melalui inisiatif SainsTek (Sains dan Teknologi). Program tersebut bertujuan menyiapkan siswa agar mampu bersaing di universitas kelas dunia.

“Sebelumnya SMA 10 sudah punya potensi, tapi belum diarahkan untuk kuliah di luar negeri. Sekarang kita dukung dengan sistem yang lebih terstruktur. Kita siapkan agar anak-anak bisa bersaing di universitas terbaik dunia,” ujar Armin, Rabu (8/10/2025).

Selain SMA Garuda, dua sekolah lain yang mendapat status unggulan adalah SMA Negeri 3 Tenggarong dan SMA Negeri 2 Sangatta Utara. Ketiganya akan memperoleh dukungan anggaran khusus dari Pemprov Kaltim, termasuk untuk biaya operasional dan beasiswa.

“Ada intervensi anggaran khusus dari Pemprov. Tahun ini, siswa kelas 10 sudah tidak membayar lagi, termasuk boarding. Yang sebelumnya masih bayar, itu sedang kita selesaikan,” jelas Armin.

Penetapan SMA Garuda sebagai sekolah unggulan sempat diwarnai isu kepemilikan aset yang dikaitkan dengan Yayasan Melati. Namun, Armin memastikan persoalan tersebut kini telah tuntas secara hukum.

“Keputusan Mahkamah Agung sudah inkrah. Semua aset diperuntukkan untuk SMA 10. Di PTUN juga kita menang, jadi tidak ada masalah lagi,” tegasnya.

Dengan tuntasnya urusan hukum, Pemprov Kaltim kini fokus pada pengembangan infrastruktur dan sistem pendidikan. Seluruh aktivitas SMA Garuda akan dipindahkan ke kompleks baru di seberang jalan dari lokasi saat ini.

Mengenai kekhawatiran banjir yang sempat mencuat, Armin menegaskan bahwa kompleks baru SMA Garuda aman dari genangan air.

“Yang terdampak hanya jalan depan. Kompleks sekolahnya sendiri tidak banjir. Relokasi dijadwalkan tahun depan, sesuai surat dari Sekda,” tambahnya.

Sementara itu, bangunan lama SMA 10 tidak akan dibiarkan terbengkalai. Pemprov Kaltim berencana mengubah lokasi tersebut menjadi pusat pengembangan pendidikan Kalimantan Timur.

“Pak Gubernur ingin agar kawasan itu menjadi pusat pengembangan pendidikan, bukan sekadar sekolah rakyat,” ujar Armin.

Perbaikan gedung dan peningkatan fasilitas di kompleks baru akan dilakukan secara bertahap. Armin menyebut, anggaran rehabilitasi fisik akan dialokasikan dalam APBD 2026.

Dengan kebijakan baru ini, SMA Garuda diharapkan tidak hanya menjadi simbol prestasi akademik, tetapi juga cetak biru pendidikan modern di Kalimantan Timur yang melahirkan generasi muda berkarakter, berdaya saing global, dan siap menembus universitas terbaik dunia.

(*)