POJOKNEGERI.COM – Kalimantan Timur (Kaltim) bersiap menghadapi krisis fiskal pada tahun anggaran 2026 di tengah ancaman pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pusat.
Informasi sementara yang diterima menunjukkan DBH, komponen vital dalam struktur keuangan daerah, berisiko terpangkas hingga 78 persen dari pagu semula.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni, tidak menampik kabar tersebut. Menurutnya, meski keputusan final masih menunggu kepastian dari Kementerian Keuangan, tanda-tanda pengurangan semakin jelas terlihat.
“Prediksi kami, pemotongan bisa lebih dari separuh. Tapi keputusan resminya tetap ada di Kementerian Keuangan,” ujarnya, Rabu (1/10/2025).
Jika proyeksi itu benar terjadi, APBD Kaltim akan terguncang. Dari total belanja pembangunan yang telah disepakati dalam KUA-PPAS 2026 senilai Rp21,74 triliun, sekitar Rp9,3 triliun di antaranya bersumber dari Transfer ke Daerah (TKD).
Porsi terbesar berasal dari DBH yang ditargetkan Rp6,9 triliun. Dengan pemangkasan 78 persen, penerimaan DBH Kaltim bisa jatuh hanya di bawah Rp2 triliun.
“Dampaknya akan langsung terasa pada berbagai program pembangunan, bahkan termasuk agenda prioritas nasional yang digulirkan di daerah,” tegas Sri.
Fakta serupa sebenarnya sudah dialami pada APBD Perubahan 2025. Alokasi DBH tahun ini ditetapkan Rp6,97 triliun, namun hingga akhir September realisasinya baru mencapai Rp3,96 triliun atau sekitar 56,9 persen.
“Masih ada waktu tiga bulan ke depan. Kami berharap penyaluran bisa lebih optimal,” tambahnya.
Meski demikian, Sri menekankan bahwa kewenangan penuh terkait pencairan TKD ada di pemerintah pusat.
“Apakah ada kekurangan salur atau tidak, semua menjadi ranah Kementerian Keuangan,” tutupnya.
(tim redaksi)