IMG-LOGO
Home Daerah Andi Harun: Perubahan APBD 2025 adalah Strategi Hadapi Kontraksi Fiskal Nasional
daerah | samarinda

Andi Harun: Perubahan APBD 2025 adalah Strategi Hadapi Kontraksi Fiskal Nasional

Mikhail - 01 Oktober 2025 18:39 WITA
IMG
Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (POJOKNEGERI.COM)

POJOKNEGERI.COM, SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda bersama DPRD Samarinda menyepakati Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Jalan Basuki Rahmat, Selasa (30/9/2025).


Dalam rapat tersebut, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa perubahan APBD kali ini tidak hanya soal teknis penyesuaian anggaran, tetapi juga strategi menghadapi kondisi fiskal yang kian menantang akibat kebijakan nasional.


“Dalam konteks pembangunan Kota Samarinda, perubahan APBD ini harus kita maknai sebagai upaya optimalisasi sumber daya untuk mencapai visi Samarinda sebagai kota metropolitan yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” ucap Andi Harun.


Menurutnya, pemerintah daerah kini berada dalam posisi dilematis.


Di satu sisi, Samarinda wajib mendukung penuh kebijakan nasional yang digariskan Presiden Prabowo Subianto, terutama pada program prioritas nasional.


Namun, di sisi lain, kebijakan tersebut berdampak langsung pada ruang fiskal daerah.


“Kontraksi fiskal daerah tidak bisa dihindari dari yang sebelumnya pendapatan cukup untuk membiayai seluruh target pembangunan, kini kita menghadapi pengurangan yang cukup signifikan,” jelasnya.


AH memaparkan, pada perubahan APBD 2025, Kota Samarinda harus menyesuaikan belanja daerah hingga Rp150 miliar.


Penyesuaian tersebut terjadi pada Dana Bagi Hasil (DBH) serta target pendapatan lainnya.


Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pemerintah pusat telah merilis proyeksi dana transfer daerah tahun 2026 untuk Kalimantan Timur yang menunjukkan penurunan drastis.


“Berdasarkan surat edaran yang baru saja diterbitkan Samarinda bersama provinsi dan 10 kabupaten/kota di Kaltim mengalami pengurangan lebih dari Rp1 triliun. Jika tren ini berlanjut, APBD Samarinda pada 2026 kemungkinan hanya sekitar Rp4 triliun, jauh berkurang dibanding tahun-tahun sebelumnya yang bisa menembus Rp5 triliun,” jelasnya.


Meski begitu, ia menegaskan bahwa pemerintah kota tetap mendukung penuh kebijakan nasional yang dipandang sebagai kebutuhan rakyat Indonesia secara luas.


Namun, Samarinda juga melakukan pendekatan dan komunikasi agar dampak pengurangan fiskal tidak terlalu besar bagi daerah.


“Kami menyadari perubahan APBD ini adalah konsekuensi dari dinamika nasional tapi kami juga ingin memastikan pembangunan kota tetap berjalan, terutama dalam sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, penanggulangan banjir, dan infrastruktur,” katanya.


Selain tantangan, ia juga melihat adanya peluang.


Perubahan APBD 2025 disebutnya sebagai momentum mempercepat transformasi digital pemerintahan, mendorong ekonomi kreatif, memperkuat ketahanan pangan, serta membangun infrastruktur yang ramah lingkungan.


“Dengan pengelolaan anggaran yang efisien dan tepat sasaran, saya yakin cita-cita menjadikan Samarinda sebagai kota metropolitan yang inklusif dan berdaya saing bisa terus diwujudkan,” pungkasnya. (*)