IMG-LOGO
Home Daerah Pemkot dan DPRD Samarinda Sepakati Perubahan APBD 2025 Senilai Rp5,8 Triliun
daerah | samarinda

Pemkot dan DPRD Samarinda Sepakati Perubahan APBD 2025 Senilai Rp5,8 Triliun

Mikhail - 01 Oktober 2025 08:07 WITA
IMG
Wali Kota Samarinda Andi Harun, hadiri Rapat Paripurna DPRD Samarinda dengan Agenda Persetujuan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD 2025. (Dokpim Pemkot Samarinda)

POJOKNEGERI.COM, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bersama DPRD Samarinda resmi menyepakati Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kantor DPRD Samarinda, Selasa (30/9/2025).


Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa perubahan APBD kali ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk menjawab kebutuhan masyarakat di tengah tantangan ekonomi dan dinamika pembangunan kota.


“Rapat paripurna ini merupakan momentum penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang kolaboratif dan akuntabel. Setiap rupiah dalam APBD adalah amanah rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan sebaik-baiknya,” ujar Andi Harun.


Dalam rancangan yang disepakati, APBD Samarinda 2025 mengalami pengurangan sebesar Rp50,2 miliar dari total awal Rp5,85 triliun, sehingga menjadi Rp5,80 triliun.


Meski demikian, pendapatan daerah justru meningkat Rp165,3 miliar, terutama dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan transfer pemerintah pusat.


Andi Harun menjelaskan bahwa koreksi anggaran ini dilatarbelakangi beberapa faktor penting.


Di antaranya, penyesuaian terhadap asumsi pendapatan yang tidak sesuai target, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas SiLPA 2024, instruksi presiden mengenai efisiensi belanja, hingga kebutuhan mendesak yang muncul di lapangan.


Belanja daerah turut mengalami perubahan.


Belanja operasi berkurang Rp42 miliar, sementara belanja modal justru naik Rp26,8 miliar untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan layanan publik.


Adapun belanja tidak terduga dikurangi Rp35 miliar, menyesuaikan dengan prioritas yang lebih mendesak.


Menurutnya, perubahan APBD ini diarahkan untuk mempercepat terwujudnya Samarinda sebagai kota metropolitan yang inklusif dan berdaya saing.


“Kami ingin memastikan pembangunan tetap berjalan optimal, dari penanganan banjir, pelayanan pendidikan dan kesehatan, hingga penguatan investasi,” tegasnya.


Ia juga mengajak seluruh pihak, mulai dari OPD hingga masyarakat, untuk memperkuat pengawasan agar anggaran benar-benar efisien dan tepat sasaran.


“Dengan sinergi bersama, kita bisa menjadikan APBD sebagai instrumen pembangunan yang terukur dan berorientasi hasil,” pungkasnya. (*)