POJOKNEGERI.COM, SAMARINDA - Dalam pandangan umumnya terhadap Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur 2025–2029, Fraksi Demokrat-PPP menyampaikan sejumlah catatan kritis.
Fokus utama mereka adalah pembangunan merata di wilayah pesisir dan pedalaman, khususnya Kutai Timur, Berau, dan Bontang.
Disampaikan oleh juru bicara Nurhadi Saputra dalam Rapat Paripurna ke-16 DPRD Kaltim, Senin (2/6/2025), Fraksi Demokrat–PPP menekankan pentingnya langkah konkret dan programatik untuk mengatasi masalah yang telah lama dikeluhkan warga di berbagai wilayah.
Salah satu sorotan utama adalah banjir di kawasan Sangatta, Kutai Timur.
Fraksi menilai bahwa pengerukan sedimentasi dan normalisasi alur Sungai Sangatta harus menjadi prioritas.
“Setiap kali hujan turun, banjir melanda dan makin meluas. Ini sangat menyusahkan warga dan juga mengganggu mobilitas,” kata Nurhadi.
Masih di Kutai Timur, fraksi juga mendorong pembangunan pelabuhan pendaratan ikan yang layak.
Mereka menyebut, walaupun nelayan dan hasil tangkapan melimpah, tidak ada fasilitas pelabuhan yang memadai untuk menampung aktivitas tersebut.
Tak kalah penting, mereka menyoroti krisis bahan bakar minyak (BBM) yang dialami nelayan di pesisir Sangatta dan Sangkulirang.
Akses terhadap BBM dinilai masih sulit, sehingga menghambat produktivitas para nelayan.
“Tanpa SPBU, nelayan tak bisa melaut. Ini keluhan bertahun-tahun yang belum tertangani,” ujar Nurhadi.
Dalam aspek kesehatan, Fraksi Demokrat-PPP mengusulkan pembangunan rumah sakit skala besar di wilayah utara Kalimantan Timur, seperti Muara Wahau dan Berau.
Menurut mereka, kedua daerah ini sangat membutuhkan akses layanan kesehatan yang memadai, terlebih karena letaknya yang jauh dari pusat layanan.
“Sudah saatnya Kaltim memiliki rumah sakit representatif di wilayah utara. Ini soal keadilan pelayanan publik,” tegasnya.
Melalui pandangan umum ini, Fraksi Demokrat-PPP menegaskan bahwa seluruh program dalam RPJMD mendatang harus berorientasi pada pemerataan pembangunan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, terutama di daerah yang selama ini tertinggal dari segi infrastruktur dan pelayanan publik.
“Pembangunan tidak boleh hanya terpusat di kota. Rakyat di pesisir dan pedalaman juga berhak atas fasilitas yang sama,” pungkas Nurhadi. (adv)