Dalam pandangan umumnya terhadap Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur 2025–2029, Fraksi Demokrat-PPP menyampaikan sejumlah catatan kritis.
SelengkapnyaFraksi Partai Gerindra DPRD Kaltim menyoroti sejumlah kelemahan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kaltim 2025–2029, terutama pada aspek kejelasan program unggulan dan realistisnya kapasitas fiskal.
SelengkapnyaPemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) resmi mengajukan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 ke DPRD Kaltim.
SelengkapnyaPemerintah Provinsi Kalimantan Timur menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 pada Senin (5/5/2025) di Pendopo Odah Etam, Samarinda.
SelengkapnyaWali Kota Samarinda, Andi Harun, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025-2029 yang digelar di Pendopo Odah Etam, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Senin (5/5/2025).
SelengkapnyaPemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama DPRD Kaltim resmi menyepakati Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dalam Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kaltim yang digelar di Gedung Utama DPRD, Rabu (16/4/2025).
SelengkapnyaPemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bersama DPRD Samarinda melakukan persetujuan bersama terhadap Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang RPJMD Kota Samarinda
Selengkapnya