POJOKNEGERI.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan tanggapannya soal pemecatan sejumlah pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Purbaya mengatakan pemecatan ini berkaitan dengan integritas para pegawai yang bersangkutan.
Ia menyebut para pegawai yang dipecat itu ketahuan menerima uang di luar kewenangannya.
Tindakan tersebut kata Purbaya sudah termasuk pelanggaran berat sehingga tidak bisa diampuni lagi dan hukumannya dipecat secara tidak hormat.
"Ya dipecat. Jadi mungkin dia (Dirjen Pajak) menemukan orang-orang yang menerima uang, yang nggak bisa diampuni lagi, ya dipecat, ya biar aja," kata Purbaya di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).
Purbaya mendukung langkah tegas yang dilakukan oleh Dirjen Pajak. Ia menyebut hal ini merupakan upaya untuk membersihkan DJP dari tindakan-tindakan fraud oleh pegawainya sendiri.
"Kita lakukan pembersihan di situ. Jadi pesannya adalah ke teman-teman pajak yang lain, sekarang bukan saatnya main-main lagi," pungkas Purbaya.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto, mengumumkan langkah tegas dalam menjaga integritas lembaga dengan memecat 26 pegawai sejak ia memimpin pada Mei 2025. Selain itu, 13 pegawai lainnya tengah dalam proses pemberhentian karena dugaan pelanggaran integritas.
Bimo menegaskan bahwa pemecatan dilakukan tanpa pengecualian sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan wajib pajak dan meningkatkan profesionalisme Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
“Sekecil apa pun kecurangan, kami tidak akan mentolerir. Saya buka saluran pengaduan bagi siapa saja yang ingin melaporkan penyimpangan dengan jaminan keamanan penuh,” ujar Bimo, Selasa (7/10/2025).
Menurutnya, kepercayaan wajib pajak merupakan modal sosial utama dalam sistem perpajakan modern. Tanpa itu, kepatuhan sukarela sulit diwujudkan, yang pada akhirnya bisa berdampak pada penurunan penerimaan negara.
“Menjaga kepercayaan wajib pajak adalah prioritas utama kami. Kami terus melakukan pembenahan agar DJP menjadi institusi yang lebih profesional dan humanis,” tambah Bimo.
(*)