POJOKNEGERI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) bersama Pemerintah Provinsi Kaltim resmi mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) tahun 2025.
Pengesahan APBD-P dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Kaltim, Jumat (26/9/2025) malam.
Keputusan tersebut dilakukan setelah rangkaian pembahasan panjang antara legislatif dan eksekutif, yang ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama di Gedung DPRD Kaltim, Karang Paci, Samarinda.
Rapat yang dimulai pukul 20.00 Wita itu diawali dengan laporan akhir Badan Anggaran (Banggar) yang dibacakan Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman.
Dalam laporannya, ia menegaskan bahwa pendapatan daerah mengalami koreksi signifikan. Dari target awal Rp20,10 triliun pada APBD murni, turun menjadi Rp19,14 triliun atau berkurang sekitar Rp950 miliar.
Namun, belanja daerah justru naik dari Rp20,95 triliun menjadi Rp21,69 triliun. Kenaikan ini ditopang oleh penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2024 yang cukup besar, yakni mencapai Rp2,59 triliun.
“Besarnya angka SiLPA harus menjadi perhatian serius, sebab ini menunjukkan serapan anggaran tahun lalu belum optimal. Realisasi belanja hingga semester pertama 2025 saja baru sekitar 30 persen,” ungkap Norhayati.
Selain itu, Banggar menyoroti rencana penyertaan modal senilai Rp50 miliar untuk sejumlah BUMD. DPRD mengingatkan pemerintah agar tidak gegabah, dan memastikan adanya kajian kelayakan bisnis serta mekanisme resmi seperti rapat umum pemegang saham (RUPS) sebelum dana digelontorkan.
Pendapat akhir Gubernur Kaltim, yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Sri Wahyuni, menegaskan bahwa perubahan APBD ini dipengaruhi oleh beberapa faktor. Mulai dari penyesuaian asumsi makro ekonomi nasional, perubahan transfer pusat, hingga kebutuhan untuk menampung program prioritas daerah di masa transisi kepemimpinan.
“Efisiensi dan pergeseran anggaran juga dilakukan untuk memastikan program strategis tetap berjalan,” kata Sri.
Dengan penyesuaian tersebut, total APBD Kaltim 2025 ditetapkan sebesar Rp21,74 triliun. Kendati demikian, DPRD tetap memberi sejumlah catatan penting, turunnya pendapatan daerah, rendahnya serapan belanja, serta potensi masalah dalam penyertaan modal.
Sri menekankan, meski ada tantangan, sinergi antara pemerintah provinsi dan DPRD akan menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan pembangunan Kaltim.
“Kolaborasi yang solid antara eksekutif dan legislatif akan memperkuat langkah kita dalam menghadapi dinamika pembangunan daerah ke depan,” pungkasnya.
(tim redaksi)