IMG-LOGO
Home Daerah Komisi III DPRD Kaltim Lakukan RDP dengan Kontraktor, Tegaskan Proyek Jalan Muara Badak Harus Tuntas dengan Kualitas Optimal
daerah | kaltim

Komisi III DPRD Kaltim Lakukan RDP dengan Kontraktor, Tegaskan Proyek Jalan Muara Badak Harus Tuntas dengan Kualitas Optimal

Hasa - 16 September 2025 19:53 WITA
IMG
Rapat dengar pendapat yang digelar Komisi III DPRD Kaltim terkait penuntasan proyek jalan Muara Badak-Bontang. (IST)

POJOKNEGERI.COM  – Dewan Pewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan kontraktor harus menuntaskan proyek rekonstruksi jalan dan turap di wilayah Muara Badak–Bontang.

Penegasan ini disampaikan Komisi III DPRD Kaltim saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan empat kontraktor pelaksana proyek tersebut.

Pertemuan ini dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi beberapa anggota dewan lainnya yang berlangsung pada Selasa (16/9/2025).

RDP tersebut merupakan tindak lanjut dari inspeksi lapangan yang dilakukan Komisi III pada Jumat (5/9/2025) lalu di Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara. 

Dalam kunjungan tersebut, ditemukan beberapa temuan penting terkait kualitas pelaksanaan proyek yang menelan dana APBD Provinsi sebesar Rp132 miliar.

Akhmed Reza menegaskan, pihaknya tidak menerima penggunaan air asin dalam proses pembangunan turap, sebagaimana dilaporkan masyarakat setempat.

“Penggunaan air laut dalam pengerjaan struktur turap tidak sesuai dengan standar mutu yang seharusnya diterapkan. Kami mendesak agar para kontraktor memperbaiki hal ini dan memastikan mutu pekerjaan tidak terganggu,” tegas Reza.

Proyek peningkatan jalan sepanjang 10 kilometer tersebut dibagi ke dalam empat paket pengerjaan yang dipercayakan kepada PT Imanuel Karya Perkasa (Rp36 miliar), PT Alvi Sinar Abadi (Rp34 miliar), PT Libra Putra Pratama (Rp41 miliar), dan PT Hasto Mulyo Adiprima KSO CV Reva Jaya Abadi (Rp21 miliar). Pekerjaan yang dimulai sejak Juni 2025 ditargetkan selesai pada Desember 2025.
Dalam RDP, Komisi III menyoroti progres pengerjaan yang masih jauh dari harapan.

Dari keempat kontraktor, hanya PT Imanuel Karya Perkasa yang menunjukkan capaian di atas target, yakni realisasi 26,98 persen dibanding rencana 20,67 persen. Sedangkan ketiga kontraktor lainnya menunjukkan progres yang tertinggal, dengan selisih negatif antara target dan realisasi.

Detail progres masing-masing kontraktor adalah sebagai berikut:
* PT Alvi Sinar Abadi: Target 23,7 persen, realisasi 19 persen, deviasi minus 3,9 persen, dengan cakupan panjang jalan 2,8 kilometer.
* PT Libra Putra Pratama: Target 26 persen, realisasi 7,7 persen, deviasi minus 18,9 persen, terbagi dalam tiga segmen yaitu 1 km, 600 meter, dan 500 meter.
* PT Hasto Mulyo Adiprima KSO CV Reva Jaya Abadi: Target 33,2 persen, realisasi 19,4 persen, deviasi minus 13,8 persen, fokus pada pekerjaan agregat, rigid, dan pelebaran sepanjang 2,3 kilometer.

Reza menambahkan, Komisi III DPRD Kaltim akan terus memantau perkembangan proyek ini dan menuntut pertanggungjawaban dari kontraktor agar target penyelesaian dan mutu pekerjaan dapat terpenuhi sesuai ketentuan.

“Kami juga menunggu hasil evaluasi dari Dinas PUPR untuk memastikan perbaikan dilaksanakan dengan tepat,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR-Perumahan Rakyat Kaltim, Hariadi, menyatakan akan melakukan evaluasi mendalam atas temuan di lapangan.

“Kekurangan dan ketidaksesuaian yang ada akan kami tindaklanjuti dan pastikan perbaikan menggunakan material beton sesuai standar. Kami juga akan melakukan pengujian laboratorium sebagai bagian dari kontrol kualitas,” ungkap Hariadi.

Komisi III DPRD Kaltim menegaskan bahwa penyelesaian proyek jalan strategis ini harus menjadi prioritas, mengingat perannya yang vital sebagai jalur penghubung antara wilayah Bontang dan sekitarnya.

“Kami meminta agar seluruh pihak terkait meningkatkan koordinasi dan pengawasan agar hasil akhir proyek dapat memenuhi ekspektasi masyarakat,” pungkasnya.

(tim redaksi)

Berita terkait