Dua tersangka dalam kasus dugaan tambang ilegal yang beroperasi di kawasan konservasi Kebun Raya Unmul Samarinda (KRUS) saat ini tidak ditahan secara aktif. Keputusan ini diambil setelah Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan memberikan penangguhan penahanan, dengan alasan kondisi kesehatan para tersangka yang memerlukan perawatan medis.
SelengkapnyaAktivitas tambang ilegal yang terjadi di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, kini menjadi sorotan setelah terungkapnya praktik tambang ilegal yang merusak kawasan konservasi. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan telah berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk menangani masalah ini.
SelengkapnyaDua orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tambang ilegal di Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Unmul. Informasi ini disampaikan Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Dicky Anggi Pranata belum lama ini. Ia mengatakan, penetapan tersangka itu dilakukan langsung oleh Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) Wilayah Kalimantan pada Sabtu (19/7/2025).
SelengkapnyaKinerja Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penambangan Ilegal di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) dinilai lemah dan simbolik oleh Publish What You Pay (PWYP) Indonesia. Kritik ini mencuat usai terbongkarnya tambang ilegal yang telah beroperasi selama hampir satu dekade dan menyebabkan kerugian negara Rp5,7 triliun.
SelengkapnyaHutan Pendidikan Unmul Dikeruk Penambang Ilegal, Kini Diselidiki Polda Kaltim
SelengkapnyaHutan Pendidikan Unmul Dijarah Penambang Ilegal, Gakkum KLHK Turunkan Tim Gabungan
SelengkapnyaArea kawasan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) masih diselimuti aktivitas pengerukan batubara ilegal.
SelengkapnyaPerkembangan terbaru kasus dugaan tambang ilegal di Desa Bakungan, Loa Janan, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Selengkapnya