IMG-LOGO
Home Daerah Samarinda Jalani Verifikasi Kota Layak Anak 2025, Targetkan Kategori Utama
daerah | samarinda

Samarinda Jalani Verifikasi Kota Layak Anak 2025, Targetkan Kategori Utama

Mikhail - 16 Juni 2025 11:38 WITA
IMG
Wali Kota Samarinda, Andi Harun hadir dalam Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH), dalam rangka Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025. (POJOKNEGERI.COM)

POJOKNEGERI.COM, SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda mengikuti Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH), dalam rangka Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025, yang digelar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

Kegiatan ini dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting dari Rumah Jabatan Wali Kota Samarinda dan dihadiri langsung oleh verifikator pusat, Nanang A Rachman, dari Kementerian PPPA.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam menciptakan kota yang benar-benar ramah dan layak bagi tumbuh kembang anak.

“Anak-anak bukan hanya dilindungi, tapi juga harus dilibatkan dalam proses pembangunan. Mereka adalah pelopor dan pelapor masa depan kita,” ujarnya.

Verifikasi ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi Kementerian PPPA serta Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kalimantan Timur.

Samarinda menjadi kota terakhir di Kalimantan Timur (Kaltim) yang menjalani proses verifikasi lapangan hybrid, yang mencakup 14 lokus dari lima klaster penilaian KLA, mulai dari hak sipil, lingkungan keluarga, pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan khusus.

Andi Harun mengungkapkan bahwa Samarinda kini berada di jalur yang tepat untuk meraih predikat KLA Kategori Utama, dengan nilai Evaluasi Mandiri mencapai 928,3 poin, serta Verifikasi Administrasi Provinsi sebesar 846,37 poin.

“Kota Samarinda menunjukkan berbagai capaian signifikan di klaster hak sipil, persentase anak pemilik KIA meningkat menjadi 61,42%,”jelasnya.

Beberapa capaian utama Samarinda di antaranya:

* Klaster Hak Sipil: 61,42% anak sudah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).

* Partisipasi Anak: Forum Anak aktif berperan dalam perumusan kebijakan publik.

* Infrastruktur Ramah Anak: Ruang publik seperti *Teras Samarinda* dirancang inklusif dan ramah anak.

* Kesehatan: 92,47% persalinan dilakukan di fasilitas kesehatan; 96% puskesmas telah terakreditasi paripurna.

* Pendidikan: Hampir semua sekolah dasar hingga menengah mengimplementasikan konsep Sekolah Ramah Anak.

Di klaster perlindungan khusus, Andi Harun menyoroti peran aktif UPTD PPA Kota Samarinda yang telah menangani 160 kasus anak korban kekerasan, termasuk pemulihan sosial bagi anak penyintas NAPZA dan disabilitas.

“Kami tidak hanya membangun kota yang nyaman, tapi kota yang peduli dan berpihak pada anak,” pungkas Wali Kota. (*)