IMG-LOGO
Home Nasional Pembangunannya Digagas Jokowi, Prabowo Kini Pasang Syarat Pemindahan Ibu Kota Negara ke IKN
nasional | pemerintah

Pembangunannya Digagas Jokowi, Prabowo Kini Pasang Syarat Pemindahan Ibu Kota Negara ke IKN

Hasa - 26 Juli 2025 14:14 WITA
IMG
KOLASE FOTO - Presiden Prabowo Subianto, Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan Ibu Kota Nusantara (IKN)

POJOKNEGERI.COM - Presiden Prabowo Subianto memasang syarat khusus untuk memindahkan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

Syarat Prabowo sebelum Keputusan Presiden (Keppres) untuk pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN diteken adalah terpenuhinya kelengkapan sarana dan prasarana di Nusantara.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah menargetkan kelengkapan sarana dan prasarana di Nusantara bisa terwujud dalam 3 tahun mendatang.

Sarana dan prasarana yang dimaksud pun harus lengkap dibangun di IKN, mulai dari fungsi eksekutif, legislatif, hingga yudikatif.

"Kemarin hitung-hitungannya kurang lebih kita berharap dalam 3 tahun ke depan bisa selesai sarana-prasarana yang diperlukan untuk menjalankan pemerintahan, yang di sana akan menampung fungsi-fungsi eksekutif, fungsi-fungsi legislatif dan fungsi-fungsi yudikatif. Ini adalah sarana prasarana, syarat yang kita merasa ini harus ada sebelum kita memutuskan atau bapak presiden menandatangani Keppres Pemindahan Ibu Kota," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).

Prasetyo juga merespons beberapa usulan soal IKN. Mulai dari usulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming berkantor di IKN, hingga usulan BUMN berkantor di IKN. Menurutnya pemerintah pada prinsipnya baru menerima masukan tersebut.

Namun sampai saat ini arah kebijakannya tetap sama, IKN akan digunakan apabila pembangunannya sudah selesai. Fokusnya saat ini membangun sarana dan prasarana IKN secepat-cepatnya.

"Tentu kita menerima semua pendapat masukan apapun itu. Tetapi sebagaimana yang sudah pernah juga pemerintah sampaikan bahwa sampai hari ini Pemerintah tetap berkomitmen sesuai dengan rencana adalah untuk menyelesaikan pembangunan IKN secepat-cepatnya," sebut Prasetyo.

Adapun pembangunan IKN digagas oleh Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) sejak tahun 2019.

Jokowi lalu mengumumkan wacana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke luar Pulau Jawa usai rapat terbatas yang diadakan di Kantor Presiden, Jakarta, pada April 2019. Saat itu, Jokowi mengatakan pemindahan Ibu Kota bukanlah wacana baru. Gagasan ini telah dimunculkan sejak era Presiden Sukarno.

“Gagasan pemindahan Ibu Kota sudah lama muncul sejak era Presiden Sukarno. Sampai di setiap era presiden pasti muncul gagasan itu,” kata Jokowi saat itu.

Menurut Jokowi wacana pemindahan timbul tenggelam lantaran tidak pernah diputuskan dan dijalankan secara terencana dan matang. Padahal, beberapa negara sudah mulai mengantisipasi perkembangan negaranya di masa yang akan datang dengan memindahkan pusat pemerintahan.

“Saya kira kita contohkan banyak sekali, baik Malaysia, Korea Selatan, Brasil, Kazakhstan. Kita ingin kita berpikir visioner untuk kemajuan negara ini,” ujarnya.

Pada 26 Agustus 2019, di Istana Negara, Jokowi kemudian mengumumkan Kalimantan Timur sebagai lokasi ibu kota baru. Lokasi pilihannya yaitu sebagian di Penajam Paser Utara dan sebagian di Kutai Kartanegara. Setelah pengumuman ini, pemerintah pun bergerak mengamankan tanah tempat pembangunannya tersebut.

(*)