POJOKNEGERI.COM – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Kalimantan Timur (AMAK Kaltim) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim), Jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang, pada Jumat (25/7).
Aksi ini merupakan lanjutan dari unjuk rasa sebelumnya yang digelar di depan Kantor Gubernur Kaltim.
Massa aksi menuntut Kejati Kaltim segera mengusut tuntas sejumlah kasus dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang diduga melibatkan lingkaran kekuasaan Pemerintah Provinsi Kaltim.
Salah satu yang disuarakan adalah dugaan penggelapan pajak oleh PT Borneo Karya Energi (BKE), indikasi mark-up pada proyek renovasi Gedung DPRD Kaltim, serta dugaan nepotisme dalam proses seleksi Direktur Utama Perusahaan Daerah (Perusda) milik Pemprov Kaltim.
“Kami menuntut Kejati untuk tidak bersikap pasif dalam menghadapi korupsi berskala besar. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih,” ujar Koordinator Lapangan AMAK, Faisal, dalam orasinya.
Faisal menyoroti dugaan penghindaran pajak oleh PT BKE yang disebut-sebut mencapai nilai hingga Rp1 triliun. Ia menilai, aparat penegak hukum telah terlalu lama membiarkan kasus ini tanpa kejelasan. Ia juga menyinggung adanya perlakuan berbeda antara masyarakat biasa dan korporasi besar dalam penegakan hukum pajak.
Selain itu, mahasiswa menilai proyek renovasi Gedung DPRD Kaltim patut dicurigai. Mereka menuding adanya penggelembungan anggaran yang tidak sebanding dengan hasil fisik proyek tersebut. Menurut mereka, renovasi tersebut hanya menjadi kedok untuk memperkaya oknum tertentu tanpa memberikan dampak nyata terhadap kualitas kerja legislatif.
Tak hanya itu, AMAK Kaltim juga menyoroti dugaan keterlibatan figur berinisial "H" yang disebut-sebut memiliki pengaruh besar dalam pengisian jabatan di lingkungan pemerintahan Kaltim. Sosok ini diduga mengatur arah kebijakan dan menentukan pejabat tanpa kewenangan formal, yang dinilai mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas birokrasi.
“Kami menilai ini sebagai bentuk pembajakan kekuasaan yang harus segera dihentikan,” tambah Faisal.
AMAK menegaskan bahwa aksi yang mereka lakukan merupakan bentuk peringatan awal kepada Kejati Kaltim. Mereka memberikan tenggat waktu agar tuntutan yang disampaikan ditindaklanjuti secara konkret. Jika tidak ada progres dalam waktu dekat, AMAK Kaltim mengancam akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar.
“Kami berharap Kejati Kaltim dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan independen. Jika tidak, kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum akan terus menurun,” tandas Faisal.
Menanggapi aksi AMAK Kaltim, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kaltim, Toni Yuswanto menjawab akan menerima dan menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan. Utamanya terkait dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Mengenai laporan inisial H, yang notabene disebut memiliki power lebih, sesuai dengan laporan yang ada, dan ada pemilihan direktur perusda kita akan coba tindaklanjuti. Laporannya kita tunggu, kalau bisa tolong disertakan bukti awal, agar jangan sampai ini nanti jatuhnya fitnah. Tapi laporan yang masuk ini, pada intinya tetap akan kita tindaklanjuti,” singkat Toni.
(tim redaksi)