POJOKNEGERI.COM - Sejumlah biro perjalanan haji akhirnya mulai mengembalikan uang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Uang itu diduga terkait dengan skandal kuota haji tambahan tahun 2024 yang kini tengah diusut lembaga antirasuah tersebut.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat ditemui di Gedung KPK, Kamis (2/10) malam.
Ia mengungkapkan bahwa beberapa biro travel yang tergabung dalam Aliansi Silaturahmi Penyelenggara Haji dan Umrah Azhari Indonesia (Asphuri), serta travel lainnya, telah menyerahkan uang yang dianggap bermasalah.
"Ini terkait dengan pengembalian uang benar, ada beberapa ya, travel, baik yang tergabung di Asphuri maupun yang lain," ujar Asep Guntur.
Kendati demikian, tak mengungkapkan berapa detail jumlah uang yang diserahkan oleh sejumlah travel haji itu ke KPK.
Ia menuturkan pengembalian uang tersebut menjadi materi yang tengah didalami penyidik dalam proses berjalan.
Dengan ada pengembalian uang tersebut, terang dia, pengusutan kasus menjadi lebih terang.
"Bagaimana ada kickback, ada uang kembali yang mengalir ke pihak dari jemaah, kemudian ke travel, kemudian lanjut ke oknum pegawai Kementerian Agama dan seterusnya, dan ada beberapa yang masih nyangkut di sana-sini," ungkap dia.
(*)