Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dan penerimaan gratifikasi di Kementerian Ketenagakerjaan RI.
SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang Staf Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda, berinisial Ardianto Candera, Rabu (28/5/2025). Pemanggilan ini untuk dimintai keterangannya sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengerukan alur pelayaran. Namun saksi yang diketahui sebagai Staf KSOP Kelas I Bidang Lalu Lintas dan Kepelabuhanan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dari lembaga antirasuah. "Saksi (Ardianto Candera) yang dipanggil sampai dengan saat ini belum hadir," jelas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (28/5/2025) sore.
SelengkapnyaKPK Lanjutkan Penyelidikan Kasus Gratifikasi Rita Widyasari, 9 Saksi Jalani Pemeriksaan, Satu di Antaranya Bupati PPU
SelengkapnyaKPK Periksa Ridwan Kamil Setelah Lebaran di Kasus BJB
Selengkapnya