IMG-LOGO
Home Nasional Kasus Dugaan Korupsi Bansos, KPK Cegah Empat Orang ke Luar Negeri
nasional | hukum

Kasus Dugaan Korupsi Bansos, KPK Cegah Empat Orang ke Luar Negeri

Hasa - 19 Agustus 2025 14:07 WITA
IMG
Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK

POJOKNEGERI.COM - Kasus dugaan korupsi terkait pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial masih terus bergulir.

Dalam mengusut kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah empat orang untuk ke luar negeri 

“KPK melakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap empat orang berinisial ES, BRT, KJT, dan HER,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (19/8/2025)

Lebih lanjut Budi mengatakan pencegahan tersebut berlaku untuk enam bulan ke depan sejak tanggal 12 Agustus 2025.

“Tindakan larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan oleh KPK karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dimaksud,” jelasnya.

Dari informasi yang dihimpun, keempat orang tersebut adalah Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Edi Suharto (ES), dan Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia (DNR) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT).

Kemudian Dirut DNR Logistics tahun 2018-2022 Kanisius Jerry Tengker (KJT), Direktur Operasional DNR Logistics tahun 2021-2024 Herry Tho (HER).

Sebelumnya, KPK memanggil Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo.

Bambang Rudijanto dipanggil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengangkutan penyaluran Bantuan sosial di Kementerian Sosial (Kemensos), Kamis (14/8).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dilakukan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. 

Namun belum dirincikan materi apa yang akan didalami dalam pemeriksaan kali ini.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama BRT, Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik," kata Budi Prasetyo, Kamis (14/8) dikutip dari CNN Indonesia.

"BRT, Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik," ujarnya.

(*)