POJOKBEGERI.COM - Sejumlah unggahan di media sosial menyebut adanya rencana aksi unjuk rasa masyarakat Pati, Jawa Tengah pada 25 Agustus mendatang.
Aksi ini merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya pada 13 Agustus 2025, dengan tuntutan agar Bupati Pati, Sudewo mundur dari jabatannya.
Merespon hal ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan masyarakat Kabupaten Pati agar tidak bersikap anarkis jika kembali menggelar aksi unjuk rasa terkait polemik Bupati Pati Sudewo.
Lebih lanjuta, ia mengatakan, penyampaian pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara, namun harus dilakukan secara tertib dan sesuai aturan.
“Penyampaian pendapat itu tidak dilarang, tapi jangan anarkis. Pemerintahan tetap berjalan sesuai aturan undang-undang, bupati kan tetap bisa berjalan,” kata Tito di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (18/8/2025).
Tito mengatakan, saat ini proses Panitia Khusus (Pansus) oleh DPRD Pati terkait Bupati Sudewo masih berjalan.
Nantinya, keputusan akhir mengenai pemakzulan berada di tangan Mahkamah Agung.
“Di Jember juga pernah ada kasus serupa, bupati diproses oleh DPRD, tapi pemerintahannya tetap berjalan. Pada akhirnya keputusan ada di Mahkamah Agung,” jelas Tito.
Mendagri juga berpesan agar Bupati Sudewo lebih santun dalam berkomunikasi dengan masyarakat di tengah situasi yang sedang memanas.
(*)