IMG-LOGO
Home Ekonomi Dana Desa Bisa Tutupi Utang Koperasi Desa, Tak Wajib Dikembalikan
ekonomi | umum

Dana Desa Bisa Tutupi Utang Koperasi Desa, Tak Wajib Dikembalikan

Hasa - 14 Agustus 2025 14:30 WITA
IMG
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto (ist)

POJOKNEGERI.COM - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengungkapkan bahwa dana desa dapat dialokasikan untuk membayar angsuran pinjaman Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 10 tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih.

Dalam kebijakan ini sebesar 30 persen dana desa bisa digunakan untuk menanggulangi utang KopDes Merah Putih.

Yandri mengatakan KopDes Merah Putih tidak wajib mengembalikan dana desa yang digunakan untuk pembayaran pinjaman tersebut.

"Jadi dana desa yang dipakai oleh Koperasi Desa Merah Putih bilamana gagal bayar, itu koperasi tidak punya kewajiban untuk mengembalikan kepada desa. Inilah bentuk dukungan dana desa," kata Yandri dalam acara konferensi pers, di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025).

Yandri mengatakan dana desa yang menjadi jaminan ini tidak dicatatkan sebagai utang KopDes Merah Putih ke pemerintah desa.

Sebab, peruntukan alokasinya memang telah dikeluarkan pemerintah untuk dana desa.

"Nanti di fokus dana desa akan disebutkan dalam laporan keuangan dana desa akan disebutkan, sekian terpakai untuk menanggulangi gagal bayar tadi. Jadi, itu saja pelaporannya," imbuh dia.

Yandri menegaskan dana desa tidak selamanya yang membayar utang KopDes Merah Putih. Apabila KopDes Merah Putih sudah dapat membayar utang kembali, Yandri menyebut dana desa tidak digunakan lagi.

"Jadi misalkan, di bulan delapan dia macet bayarnya ke bank. Bayar nih dari dana (desa) Rp 10 juta, Rp 10 juta tidak menjadi utang koperasi. Itu bagian bentuk dukungan pemerintah dalam hal untuk menyelamatkan koperasi, tapi bila nanti di bulan ke-9 berjalan lagi, sehat lagi, ya dana desa nggak dipakai lagi," jelas Yandri.

(*)