POJOKNEGERI.COM - Kasus dugaan dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024 masih terus bergulir.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan ada sekitar 10 agen perjalanan atau travel yang diduga diuntungkan dari kasus
"Ya lebih kurang, lebih kurang sekitar segitu lah," kata Setyo mengiyakan pertanyaan wartawan saat di UGM, Sleman, DIY, Selasa (12/8) dikutip dari CNN Indonesia
Setyo menyebut terdapat agen travel besar hingga kecil yang mendapat keuntungan dalam penentuan kuota haji tersebut.
"Setidaknya ada travel-travel bisa dikategorikan travel besar, kemudian melibatkan travel sedang, juga termasuk beberapa travel kecil," ucapnya.
Dalam kasus ini, Setyo mengatakan pihaknya sudah melakukan pencegahan kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke luar negeri.
"Ya pastinya kan, pencegahan itu diperlukan ya, yang pastinya supaya yang bersangkutan tetap berada di wilayah Indonesia, sehingga memudahkan di saat dimintai keterangan atau dipanggil oleh penyidik," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK telah melakukan pencegahan terhadap tiga orang untuk berpergian ke luar negeri, salah satunya eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ)
"Bahwa pada tanggal 11 Agustus 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap 3 (tiga) orang, yaitu YCQ, IAA, dan FHM terkait dengan perkara sebagaimana tersebut di atas," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (12/8/2025).
Pencegahan dilakukan karena keberadaan mereka di Indonesia dibutuhkan untuk penyidikan perkara tersebut.
Pencegahan dilakukan untuk 6 bulan ke depan. Yaqut dan dua orang lainnya berstatus sebagai saksi.
"Tindakan larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan oleh KPK karena keberadaan Ybs di Wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana tersebut di atas. Keputusan ini berlaku untuk 6 (enam) bulan ke depan," ujarnya.
(*)