Kasus dugaan korupsi di salah satu bank berplat merah yang berpotensi merugikan negara mencapai Rp 200 miliar masih terus didalami Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim). Kasus kasus kredit fiktif ini mulai berhembus ke publik sejak awal April 2025 lalu.
SelengkapnyaKetua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sabaruddin mendesak dan meminta klarifikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim atas dugaan kredit fiktif Bank Plat Merah di Kalimantan Timur-Kalimantan Utara yang diduga merugikan negara hingga Rp 200 miliar lebih.
SelengkapnyaAksi mahasiswa di Samarinda itu untuk mempertanyakan perihal dugaan penyelewengan dana di salah satu layanan perbankan.
Selengkapnya