IMG-LOGO
Home Daerah Polda Kaltara Geledah Tiga Kantor Bank Kaltimtara, Usut Tuntas Dugaan Kredit Fiktif
daerah | kaltara

Polda Kaltara Geledah Tiga Kantor Bank Kaltimtara, Usut Tuntas Dugaan Kredit Fiktif

Hasa - 18 Agustus 2025 20:10 WITA
IMG
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltara melakukan penggeledahan di kantor Bank Kaltimtara

POJOKNEGERI.COM – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait puluhan fasilitas kredit fiktif di Bank Kaltimtara pada periode 2022–2024

Pada Jumat, 15 Agustus 2025, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltara melakukan penggeledahan di tiga kantor Bank Kaltimtara untuk mengusut dugaan kerugian negara mencapai Rp 275,2 miliar.

Tiga lokasi yang digeledah meliputi Kantor Wilayah Bank Kaltimtara di Jalan Jelarai Raya, Tanjung Selor, serta dua kantor cabang, masing-masing di Tanjung Selor dan Nunukan.

Direktur Reskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Dadan Wahyudi, memimpin langsung proses penggeledahan yang berlangsung mulai pukul 14.00 hingga 21.00 WITA.

"Dalam penggeledahan ini, kami mengamankan sekitar 30 kardus berisi dokumen yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi melalui pengajuan kredit fiktif," ujar Kombes Dadan, dikutip Senin (18/8/2024).

Ia menjelaskan, dari hasil penyelidikan sementara, ditemukan sebanyak 47 fasilitas kredit fiktif yang diduga diajukan oleh pihak-pihak tertentu untuk menarik dana dari Bank Kaltimtara secara tidak sah.

"Modusnya berupa pengajuan kredit yang tidak berdasarkan fakta atau data valid. Setelah pengajuan disetujui, pelaku mencairkan dana tersebut. Diduga pengajuan ini berasal dari luar wilayah Kalimantan Utara," jelasnya.

Saat ini, penyidik masih melakukan penghitungan terhadap nilai kerugian negara akibat praktik tersebut, yang ditaksir mencapai angka miliaran rupiah.

"Kami masih menunggu hasil audit resmi untuk mengetahui besaran kerugian negara. Terkait siapa saja yang terlibat, masih dalam tahap pendalaman," tambah Dadan.

Dalam rangka mendukung proses penyidikan, lebih dari 20 orang saksi telah diperiksa, mayoritas berasal dari internal Bank Kaltimtara. Namun hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan.

"Proses penyidikan masih berjalan. Kami sedang fokus pada pengumpulan bukti yang relevan. Perkembangan lanjutan akan kami sampaikan setelah seluruh proses selesai dan hasilnya terverifikasi secara menyeluruh," pungkasnya.

(tim redaksi)

Berita terkait