Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan di era Presiden Joko Widodo, Nadiem Anwar Makarim, resmi mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (23/9). Gugatan ini berkaitan dengan penetapan dirinya sebagai tersangka dan penahanan oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop pada Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019–2022.
SelengkapnyaKejati Kaltim Lanjutkan Penyidikan Dugaan Korupsi PT MBP, Geledah Kantor Kecamatan Tenggarong Seberang
SelengkapnyaDia dibekuk setelah tim penyidik tindak pidana khusus mendapatkan bukti dugaan tindak pidana korupsi dalam Penyalahgunaan Fasilitas Kredit Debitur pada tahun 2019-2021 lalu di beberapa unit BRI di Sam
SelengkapnyaIa lanjutkan bahwa dalam kedatangannya itu, turut dibawa satu bundul dokumen. Dokumen itu seperti KUAPPAS, RAPBD dan APBD DKI Jakarta.
Selengkapnya