IMG-LOGO
Home Ekonomi Kasus Dugaan Pengoplosan Pertamax, Pertamina Pastikan BBM Saat ini Sesuai Standar
ekonomi | umum

Kasus Dugaan Pengoplosan Pertamax, Pertamina Pastikan BBM Saat ini Sesuai Standar

Hasa - 06 Maret 2025 15:46 WITA
IMG
Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, Simon Aloysius Mantiri

POJOKNEGERI.COM - Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023 terus menjadi sorotan.

Hal ini mendapat kecaman publik lantaran adanya dugaan tindakan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan menjualnya dengan harga Pertamax.

Tekait hal ini, Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, mengatakan pihaknya telah melakukan uji rutin terhadap kualitas BBM Pertamina.

Simon menjamin kualitas BBM saat ini telah sesuai standar spesifikasi.

"Sehubungan dengan kualitas BBM yang saat ini beredar, yang saat ini berada di seluruh SPBU Pertamina, kami juga melakukan uji rutin setiap tahun bekerjasama dengan Lemigas," kata Simon di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (6/3/2025).

Lemigas yang dia sebut adalah lembaga di bawah Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM yang menjalankan tugas pengujian minyak dan gas bumi. Dirut Pertamina Simon mengatakan uji rutin dilakukan bukan dikarenakan adanya kejadian kasus korupsi. Melainkan, kata dia, uji rutin memang telah biasa dilakukan

"Bukan hanya karena ada kejadian ini, tapi ini sudah adalah suatu kegiatan rutin yang dilakukan oleh Lemigas kepada badan usaha hilir termasuk salah satunya adalah Pertamina," jelasnya.

Simon mengatakan BBM yang beredar saat ini telah memenuhi standar Kementerian ESDM. Dia mengatakan uji rutin dilakukan melalui kerjasama dengan sejumlah pihak.

"Beberapa kesempatan lalu juga kami sudah melakukan uji sampel bersama Lemigas di 75 tempat termasuk di Terminal Pertamina Pelumpang, begitu juga di 33 SPBU yang tersebar antara lain di Jakarta, Depok, Bogor dan Tanggarang Selatan," ujarnya.

"Hasil dari pengujian itu menunjukkan adalah kualitas produk BBM Pertamina sudah sesuai standar spesifikasi teknis yang dipersyaratkan oleh Ditjen Migas Kementerian ESDM," sambung dia.

Simon menyampaikan uji rutin itu akan terus dilakukan di seluruh wilayah Indonesia. Dia mengatakan uji rutin itu juga dilakukan secara terbuka dan transparan.

"Masyarakat juga dapat ikut serta untuk mengawasi. Dengan demikian untuk memberikan rasa percaya ke masyarakat bahwa produk yang dihasilkan oleh Pertamina adalah produk yang betul-betul sesuai, begitu juga dalam distribusinya sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkapnya.

Senada juga disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta agar masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi karena menurutnya saat ini stok BBM yang beredar sesuai standar.

Burhanuddin memastikan stok BBM pada tahun 2018-2023 yang menjadi fokus penyidikan kasus korupsi tata kelola minyak mentah sudah tidak ada lagi di pasaran.

"Bahan bakar minyak adalah barang habis pakai dan jika dilihat dari sisi lamanya stok kecukupan BBM yang sekitar antara 21-23 hari, maka BBM yang dipasarkan pada tahun 2018-2023 tidak ada lagi stok di dalam tahun 2024," kata Burhanuddin di Kejagung Agung, Jakarta Selatan, Kamis (6/3/2025).

Burhanuddin memastikan jika penyidikan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, sub-holding dan kontraktor kontrak kerja ini merupakan penyidikan dari periode 2018 sampai 2023. Dia mengatakan BBM di 2024 sampai sekarang sudah sesuai standar.

"Penyidikan ini tempus delitinya, waktu kejadiannya adalah tahun 2018-2023. Tolong ini, tempus ini nantinya akan mempengaruhi tentang kondisi minyak premium ya, minyak pertamax yang ada di pasaran," jelasnya.

"Artinya bahwa mulai 2024 ke sini itu tidak ada kaitannya yang sedang diselidiki. Artinya kondisi pertamax yang ada sudah bagus dan sudah sesuai dengan standar yang ada di Pertamina," tandasnya.

(*)

Berita terkait