Pemberian izin usaha pertambangan (IUP) kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan menuai pro-kontra.
SelengkapnyaWali Kota Samarinda, Andi Harun menerima laporan dugaan serius terkait pertanggung jawaban hukum PT Limbu dan CV Egi terkait kegiatan pertambangan di daerah FIT.
SelengkapnyaDPRD Kaltim meminta perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batu Bara (PKP2B) di Kaltim harus bisa memberikan kontribusi lebih terhadap masyarak
SelengkapnyaUpaya membongkar kasus dugaan 21 IUP palsu terus dilakukan Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim.
SelengkapnyaUpaya panitia khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim, dalam mengungkap dugaan 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu, menemui hambatan.
Selengkapnyaaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, turut menyoroti dugaan 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) diduga ilegal di Kaltim.
SelengkapnyaDikonfirmasi terkait perkembangan penanganan dugaan 21 IUP palsu itu, Hadi Mulyadi, Wakil Gubernur Kaltim, menyebut pihaknya masih menunggu hasil investigasi dari Inspektorat.
SelengkapnyaSaat ini Inspektorat Kaltim, tengah melakukan investigasi, dengan memeriksa saksi dan penelusuran dokumen perizinan dari 21 IUP tersebut.
Selengkapnya