POJOKNEGERI.COM - Dayang Donna Walfiares Tania yang merupakan anak Eks Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak menyandang status sebagai tersangka kasus dugaan suap pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur, periode 2013-2018.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlahan mulai mengungkap peran Dayang Donna Walfiares Tania yang disebut meminta uang Rp 3,5 miliar untuk memuluskan perizinan 6 perizinan milik tersangka Rudy Ong Chandra.
Kejadian itu dirinci KPK pada Juni 2014 silam. Kala itu, Rudy Ong Chandra memberikan kuasa kepada Sugeng (SUG) yang merupakan makelar dari Samarinda untuk mengurus perpanjangan 6 IUP eksplorasi untuk PT Sepiak Jaya Kaltim (SJK), PT Cahaya Bara Kaltim (CBK), PT Bunga Jadi Lestari (BJL), dan PT Anugerah Pancaran Bulan (APB).
“ROC (Rudy Ong Chandra) awalnya menawarkan Rp 1,5 miliar. Namun, DDW (Dayang Donna) menolak karena ada 6 perusahaan yang diurus. Dia meminta lebih, yakni sebesar Rp 3,5 miliar,” jelas Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu saat menggelar pers rilis, Senin (25/8/2025) malam tadi.
Permintaan Rp 3,5 miliar itu akhirnya disetujui. Selanjutnya terjadi pertemuan di salah satu hotel di Samarinda antara Rudy Ong dan Dayang Donna. Saat pertemuan itu, Rudy Ong lantas meminta Sugeng dan koleganya Iwan untuk mengantarkan amplop berisi uang Rp 3,5 miliar dalam pecahan dolar Singapura.
"Setelah terjadi transaksi tersebut, saudara ROC melalui saudara IC menerima dokumen berisi SK 6 IUP dari saudari DDW yang diantarkan oleh saudari IJ (Imas Julia) selaku babysitter saudari DDW," pungkas Asep.
Untuk diketahui, Dayang Donna Walfiares Tania lahir di Samarinda, 10 April 1976. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana di Fakultas Psikologi Universitas Persada Indonesia YAI, Jakarta. Kemudian, melanjutkan program magister manajemen di Universitas Mulawarman, Samarinda.
Setelah menyelesaikan masa pendidikan, Donna aktif di berbagai organisasi kepemudaan dan olahraga. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kaltim. Di bidang olahraga, ia memimpin Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI) Kaltim periode 2019–2023, serta menjabat Ketua Umum Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) Kaltim periode 2021–2025.
Selain ke aktif disejumlah organisasi olahraga, Dayang Donna juga mulai menapak karir politik. Tepat pada Pemilu 2019, Donna maju sebagai calon anggota legislatif DPRD Kaltim dari Partai Golkar daerah pemilihan Kaltim-1, meski gagal memperoleh kursi. Sebelumnya, ia juga sempat diproyeksikan maju dalam Pilkada Samarinda periode 2015–2020, namun akhirnya batal.
Selain aktif di organisasi dan politik, Donna juga dikenal sebagai pengusaha. Ia merupakan CEO PT Aifa Kutai Energy yang bergerak di sektor industri, pertambangan batubara, perdagangan, dan kontraktor. Di lingkungan wirausaha, Donna pernah menjabat sebagai Ketua Umum BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kaltim periode 2014–2017. Saat ini, ia menjabat Ketua Umum Kadin Kaltim periode 2022–2027 untuk periode kedua.
(tim redaksi)