POJOKNEGERI.COM - Pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya belakangan ini menjadi sorotan publik.
Pemerintah kini telah mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang di pulau-pulau kecil di Raja Ampat.
Hal ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Jumpa pers ini turut dihadiri Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.
Hadi Prasetyo mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pencabutan atas IUP empat perusahaan tambang di Raja Ampat.
"Atas petunjuk bapak Presiden, beliau memutuskan pemerintah akan mencabut IUP 4 perusahaan di Kabupaten Raja Ampat," kata Prasetyo Hadi.
Sebelumnya, Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan akan meninjau kembali pemberian izin persetujuan lingkungan untuk kegiatan tambang di Raja Ampat.
Hanif menyebut ada empat perusahaan yang mengelola tambang di pulau-pulau kecil yang letaknya berbeda, yakni PT Gag Nikel (GN), PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Mulia Raymond Perkasa (MRP).
"Jadi kita sebutkan bahwa persetujuan lingkungan mestinya kita tinjau kembali atau kita mungkin pertimbangkan memberikan ya, bilamana pertama teknologi penanganannya tidak kita kuasai atau kemudian kemampuan untuk merehabilitasi tidak mampu," ujar Hanif kala menjelaskan temuan proses pertambangan di Pulau Gag oleh PT GN, Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Minggu (8/6).
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia buka suara perihal adanya Tambang nikel di Raja Ampat, Papua.
Menurut Bahlil, pemerintah bakal mengevaluasi kembali aktivitas pertambangan nikel yang ada di wilayah tersebut dengan memanggil pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).
"Nanti saya pulang saya akan evaluasi. Saya ada rapat dengan Dirjen saya, saya akan panggil pemilik IUP mau BUMN atau swasta," kata Bahlil di Jakarta dikutip Kamis (5/6/2025).
Menurutnya ada lima IUP di wilayah tersebut, namun hanya satu perusahaan yang beroperasi hingga saat ini yakni PT Gag Nikel, anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (Antam).
"Jadi teman-teman, IUP di Raja Ampat itu ada beberapa. Mungkin ada lima setelah saya mendapat laporan dari Dirjen (Dirjen Minerba). Nah, yang beroperasi sekarang itu hanya satu yaitu PT Gag Nikel. PT Gag Nikel ini yang punya adalah ANTAM, BUMN," ujarnya.
Bahlil menjelaskan bahwa IUP kepada PT Gag Nikel diberikan pada 2017, dan mulai beroperasi pada 2018. Ia mengatakan, sebelum beroperasi, perusahaan ini juga telah mengantongi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
"Jadi dan IUP-nya itu sekali lagi IUP produksinya 2017," katanya.
(*)