POJOKNEGERI.COM, SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam tata kelola keuangan daerah.
Untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut, Kota Tepian berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur.
Namun, di balik pencapaian gemilang ini, Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan bahwa opini WTP bukan hanya simbol keberhasilan administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral dan profesional dalam menyelenggarakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Capaian ini bukan semata-mata untuk dipamerkan, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional. Kami ingin menjadikan opini WTP ini sebagai bahan introspeksi karena di dalamnya masih ada rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti,” ujar Andi Harun, Jumat (23/5/2025), usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK Kaltim, Jalan M. Yamin.
Andi Harun menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Samarinda atas konsistensi dan dedikasi tinggi dalam menjaga penerapan standar akuntansi pemerintah serta kepatuhan terhadap regulasi keuangan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Sekda, para asisten, seluruh pimpinan OPD, dan seluruh pegawai yang telah menunjukkan dedikasi luar biasa. Keuletan dan komitmen mereka adalah kunci dari keberhasilan ini,” ungkapnya.
Meski berhasil meraih WTP, Andi Harun menegaskan bahwa Pemkot tidak boleh larut dalam euforia.
Ia menekankan pentingnya menjadikan rekomendasi BPK, meski sebagian besar bersifat administratif, sebagai bahan evaluasi dan langkah perbaikan ke depan.
“Walaupun rekomendasi yang kami terima umumnya bersifat administratif, tetap harus kami jadikan bahan introspeksi. Ini menandakan bahwa implementasi kita masih belum sempurna. Kita harus akui masih ada kekurangan, dan itu akan menjadi perhatian serius untuk LKPD tahun 2025 mendatang,” jelasnya. (*)