IMG-LOGO
Home Advertorial Raperda Kepemudaan Telah Disahkan, Selanjutnya DPRD Kaltim Serahkan ke Pemprov
advertorial | DPRD Kaltim

Raperda Kepemudaan Telah Disahkan, Selanjutnya DPRD Kaltim Serahkan ke Pemprov

2021 Anjas - 01 November 2022 18:31 WITA
IMG
Kantor DPRD Kaltim - Raperda Kepemudaan telah disahkan, kini DPRD serahkan ke Pemprov Kaltim untuk dijadikan Perda/Foto: IST

POJOKNEGERI.COMPanitia Khusus (Pansus) Kepemudaan Kaltim, menyampaikan laporan akhir kerja pansus terkait Raperda kepemudaan.

Laporan akhir kerja pansus disampaikan oleh Fitri Maisyaroh, Wakil Ketua Pansus Kepemudaan Kaltim.

"Nilai lebihnya penting dari program-program kepemudaan yang disusun oleh Diapora Kaltim yakni kesadaran, pemberdayaan, dan pengembangan kepemudaan," kata Fitri, Selasa (1/11/2022).

"Masalah pemuda di Kaltim, rendahnya kesadaran, berupa kesadaran menerima pemberdayaan dan pengembangan dari pemerintah," imbuhnya.

Terkait proses pengesahan Raperda menjadi Perda Kepemudaan Kaltim, DPRD menyerahkan sepenuhnya kepada Pemprov Kaltim.

"Raperda ini kami serahkan sepenuhnya kepada Pemprov Kaltim untuk menindaklanjutinya menjadi peraturan daerah," jelasnya.

Proses selanjutnya Rancangan Perda Kepemudaan Kaltim bakal diserahkan ke Mendagri, melalui Pemprov Kaltim, untuk difasilitasi dan dievaluasi sebelum menjadi Perda.

"Pemprov Kaltim akan menyampaikan kepada Mendagri, untuk memfasilitasi raperda menjadi perda," tegasnya.

(Advetorial)

Berita terkait