IMG-LOGO
Home Daerah Kantor Maxim Disegel Pemprov Kaltim,  Ratusan Driver Demo di Depan Kantor Gubernur
daerah | kaltim

Kantor Maxim Disegel Pemprov Kaltim,  Ratusan Driver Demo di Depan Kantor Gubernur

Hasa - 04 Agustus 2025 16:29 WITA
IMG
Aksi demonstrasi ratusan driver Maxim di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Jalan Gajah Mada, Kota Samarinda

POJOKNEGERI.COM - Penyegelan kantor Maxim Samarinda pada Jumat 1 Agustus kemarin oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menuai protes dari para driver Maxim.

Protes ini dilakukan melalui aksi demonstrasi ratusan driver Maxim di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Jalan Gajah Mada, Kota Samarinda, Senin (4/8/2025). 

Dalam tuntutannya, ratusan driver Maxim meminta pemerintah membuka kantor yang disegel. Tujuannya, agar bisa kembali melayani mitra driver Maxim yang tidak dapat menjalankan orderan.

Koordinator aksi, Tajuddin Ayuc, menegaskan bahwa aksi ini bukan bentuk penolakan terhadap Surat Keputusan (SK) Gubernur, maupun kebijakan tarif dari pemerintah daerah. Menurutnya, permasalahan utama terletak pada penutupan kantor Maxim yang dilakukan secara sepihak tanpa dasar hukum yang jelas.

“Kami hanya minta dibuka kembali kantor Maxim, supaya kami bisa kembali mencari nafkah dengan normal. Kalau kantor ditutup, aplikasi terganggu, dan permasalahan para driver tidak bisa diselesaikan. Ini tindakan sewenang-wenang, seperti premanisme berkedok regulasi,” tegas Tajuddin.

Ia juga mempertanyakan dasar hukum dari penutupan tersebut dan mengusulkan agar pemerintah membuka ruang diskusi bersama semua aplikator layanan ojek online, untuk melakukan diaudit bersama dan mencari solusi dari seluruh permasalahan dengan data yang akurat.

“Jika ada sanksi yang dikenakan, kita sampaikan ke pusat dengan data dan fakta yang ada. Bukan sebaliknya, langsung sepihak menutup kantor Maxim. Mampu enggak pak Seno (Wakil Gubernur Kaltim) membuka lapangan kerja seluas Maxim. Malah investasi dipersulit yang akhirnya PHK dimana-mana,” jelas Tajuddin.

Sementara itu, Government Relation Specialist Maxim Indonesia, Muhamad Rafi Assegaf menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim. Ia memastikan bahwa kantor Maxim di Samarinda akan kembali dibuka penuh hari ini.

“Kami berterima kasih atas perjuangan bersama ini. Kami sudah berkomunikasi dengan Satpol PP dan Dishub. Kantor kami akan dibuka penuh hari ini. Evaluasi berkala akan terus dilakukan bersama pemerintah provinsi untuk menemukan formulasi terbaik demi kepentingan semua mitra driver,” ungkap Rafi.

Dukungan terhadap pembukaan kembali kantor Maxim juga disampaikan oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim. Ia menyampaikan bahwa pembukaan kantor akan dilakukan sekitar pukul 16.00 WITA, sesuai tuntutan aksi.

“Sudah ada kesepakatan bahwa PT Maxim akan taat pada SK Gubernur Kaltim. Pelaksanaan aturan ini akan terus dievaluasi agar relevan dengan kondisi lapangan. Hari ini kantor Maxim akan dibuka kembali,” jelas Edwin.

Selain itu, Edwin juga menyampaikan terkait peraturan SK Gubernur Kaltim yang mengatur batas bawah pendapatan mitra ojol juga akan dipenuhi dan ditaati oleh Maxim Indonesia.

“Kesempatannya PT Maxim akan taat dan patuh mengikuti peraturan yang dibuat dalam SK Gubernur Kaltim. Nah, sambil nanti di dalam pelaksanaan ,sambil ada evaluasi kira-kira apakah SK ini sudah relevan atau tidak nanti sambil dievaluasi secara berkala. Seperti itu. Itu intinya,” pungkasnya.

(tim redaksi)