IMG-LOGO
Home Daerah HMI Samarinda Suarakan Sejumlah Tuntutan di Kantor Gubernur Kaltim, Wagub Seno Aji Janji Kawal Proses Hukum
daerah | kaltim

HMI Samarinda Suarakan Sejumlah Tuntutan di Kantor Gubernur Kaltim, Wagub Seno Aji Janji Kawal Proses Hukum

Redaksi - 04 Agustus 2025 19:30 WITA
IMG
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Samarinda menggeruduk kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim)

POJOKNEGERI.COM  - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Samarinda menggeruduk kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) pada Senin (4/8/2025) sore.

Dalam aksinya, mahasiswa menyoroti berbagai persoalan krusial di Kalimantan Timur, mulai dari kasus dugaan penyalahgunaan dana dalam program Desain Besar Olahraga Nasional (DBON), pelayanan publik, serta evaluasi terhadap kinerja Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim.

Ketua HMI Cabang Samarinda, Syahril Saili menyampaikan bahwa aksi yang sempat memanas karena adanya dorong-dorongan dengan Satpol PP itu berakhir tuntas.

Sebab, puluhan mahasiswa itu ditemui langsung oleh Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji yang menjawab langsung semua tuntutan massa aksi.

“Alhamdulillah, tadi Pak Wagub telah mendatangi kami. Ada beberapa jawaban yang cukup memuaskan. Namun kami tetap akan menekan agar janji itu dilaksanakan, terutama terkait pembangunan jalan, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga evaluasi terhadap Sekda,” ujar Syahril.

Syahril juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum terkait dugaan penyimpangan dalam dana DBON Kaltim yang disebut merugikan negara hingga Rp100 miliar.

Ia menyinggung minimnya keterbukaan dari Sekdaprov Kaltim yang juga menjabat sebagai Ketua Pelaksana DBON sesuai SK Gubernur.

“Kasus DBON ini belum tuntas, bahkan Ibu Sekda ketika dipanggil sebagai saksi terlihat irit bicara. Kami menduga kuat adanya keterlibatan beliau. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, HMI ke depannya juga akan terus menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan maladministrasi perjalanan dinas luar negeri tahun 2022–2023 yang melibatkan Sekda dan lima pegawai lainnya.

Menurut Syahril, Wakil Gubernur sempat tidak mengetahui soal ini, namun pihaknya meminta agar kasus tersebut ditindaklanjuti.

“Kami beri waktu satu minggu sesuai janji Pak Wagub. Jika tidak ada kejelasan, kami akan kembali turun aksi,” tegas Syahril.

Menanggapi berbagai tuntutan tersebut, Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, memastikan bahwa pemerintah provinsi serius menangani persoalan yang disampaikan mahasiswa. Ia menyebut, tahun ini telah dikucurkan anggaran senilai Rp250 miliar untuk pembangunan jalan dari Tering ke Mahakam Ulu, termasuk dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XII.

“Tahun ini sudah kita kucurkan Rp200 miliar dari APBD dan Rp50 miliar dari pusat. Progresnya sudah 60%. Insya Allah Desember nanti kita bisa lihat hasilnya langsung di lapangan,” kata Seno Aji.

Wagub juga menyinggung langkah-langkah penanggulangan mahalnya bahan pokok di Mahakam Ulu akibat sulitnya distribusi saat musim kemarau. Pemprov, kata dia, telah mengirimkan 68 ton beras dan akan menyalurkan bantuan lanjutan dalam waktu dekat.

Selain itu, terkait tuntutan pemerataan pendidikan dan fasilitas kesehatan, Pemprov Kaltim disebut telah membangun delapan unit SMA/SMK di berbagai wilayah, serta merencanakan pembangunan rumah sakit tipe C di Kutai Barat dan Kutai Timur.

Terkait kasus DBON, Seno Aji menegaskan bahwa tidak akan ada pihak yang ditutupi. Proses hukum akan dikawal hingga tuntas.

“Siapa pun yang terlibat dalam dugaan penyelewengan dana DBON, baik Sekda maupun lainnya, harus diproses hukum. Kita tidak ingin uang rakyat disalahgunakan,” tegasnya.

Mengenai temuan BPK terkait perjalanan dinas luar negeri, Wagub mengakui belum mengetahui secara detail dan berjanji akan melakukan rapat internal untuk menindaklanjuti hal tersebut.

“Kita akan cek kembali dan segera sampaikan hasilnya ke teman-teman HMI. Ini akan jadi catatan kami,” tutup Seno.

(tim redaksi)

Berita terkait