Rusmadi Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda, Bahas Program Pembentukan Peraturan Daerah 2025
SelengkapnyaKetua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal, menegaskan pentingnya penerapan peraturan daerah (perda) untuk mengatur dan melarang penjualan minuman keras (miras) di Kota Tepian.
SelengkapnyaDPRD Samarinda kebut penyelesaian revisi Perda Nomor 15 Tahun 2002 tentang Izin Usaha Kepariwisataan di Kota Samarinda.
SelengkapnyaPemberian bantuan hukum kepada masyarakat menjadi salah satu yang hal yang tengah diseriusi oleh DPRD Samarinda.
SelengkapnyaKetua Badan Pembentukkan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub, optimis target pembentukan Perda di 2023 bisa tercapai.
SelengkapnyaDPRD Samarinda bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2A) dan DPRD Samarinda bahas revisi Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Anak.
SelengkapnyaAnggota DPRD Samarinda, Novi Marinda Putri melaksanakan agenda Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) bersama warga Karang Mulya, Lok Bahu, Sungai Kunjang, Samarinda, Kamis (18/5/2023).
SelengkapnyaOleh sebab itu, dibutuhkan peran masyarakat dalam mendukung pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika, terlebih di lingkungan sekitar seperti lingkungan keluarga.
Selengkapnya