Kejati Kaltim Tetapkan Direktur Utama PT RPB sebagai Tersangka Kasus Korupsi Perusda BKS
SelengkapnyaDugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan Perusahaan Daerah (Perusda) Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera (BKS) kembali diusut oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur.
SelengkapnyaDugaan pelanggaran pidana tersebut bersumber dari aliran dana hibah senilai lebih dari Rp 10 miliar yang mengalir ke instansi vertikal di internal Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.
SelengkapnyaPPATK mengaku sudah menyerahkan laporan transaksi janggal Rp300 triliun ke Kemenkeu sejak 2009 sampai 2023.
SelengkapnyaPada perkara terbaru ini juga, Tim Pidsus Kejati Kaltim telah melakukan pemeriksaan terhadap belasan saksi untuk melengkapi berkas perkaranya.
SelengkapnyaIwan Ratman nampak tertunduk lesu sembari mengelus dadanya tatkala Majelis Hakim membacakan amar putusan, dan memvonis dirinya dengan hukuman 14 tahun kurungan penjara.
Selengkapnya