Bertempat di Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, diketahui N memberikan izin penambangan ilegal kepada lima kelompok.
SelengkapnyaDijelaskan Dirpolairud Polda Kaltara, Kombes Pol Bambang Wiriawan kalau kapal kandas itu diketahui membawa 25 kubik kayu ilegal jenis Meranti.
SelengkapnyaPenyidikan jajaran Ditreskrimsus Polda Kaltara, S diketahui sudah melakukan aksinya sejak 2022 kemarin dan berhasil memperdaya empat korban lainnya.
SelengkapnyaKorban yang terpedaya akhirnya menuruti permintaan korban dengan melakukan transaksi tiga kali menstrasfer uang.
SelengkapnyaSebab diketahui, Kursi telah terbukti melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (14/2/2023) kemarin.
SelengkapnyaTerkait adanya kericuhan itu, Polda Kalimantan Utara (Kaltara) mengimbau warga untuk tidak termakan isu provokatif.
Selengkapnya