IMG-LOGO
Home Nasional PBNU Sorot Kasus Korupsi Kuota Haji, Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka
nasional | hukum

PBNU Sorot Kasus Korupsi Kuota Haji, Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka

Hasa - 27 September 2025 14:40 WITA
IMG
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Abdul Muhaimin dan rombongannya, mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

POJOKNEGERI.COM - Kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024 turut mendapat sorotan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Sejumlah anggota mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak agar transparan dalam menangani kasus ini pada Jumat (26/9).

KPK diminta segera menetapkan tersangka agar cepat menyelesaikan pengusutan kasus dugaan korupsi kuota haji.

Anggota Syuriah PBNU Abdul Muhaimin yang beraudiensi dengan KPK menyebut korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus diusut tuntas.

"Korupsi itu mestinya menjadi bagian dari extraordinary crime yang harus ditindak tuntas transparan dan adil, tapi jangan sampai kehilangan wise (kebijaksanaan)," kata Muhaimin di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/9).

Muhaimin mengingatkan KPK agar publik mendapatkan penjelasan yang terang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. 

"Penjelasan-penjelasan KPK jangan sampai menyentuh kepada institusi-institusi yang sebetulnya tidak semuanya terlibat hanya beberapa orang, tapi seluruh Indonesia akhirnya komplain ke saya bagaimana ini peta dan anatominya," ujarnya.

Dalam audiensi tersebut, Muhaimin dan kawan-kawan secara langsung telah menanyakan kapan penetapan tersangka dilakukan oleh KPK.

"Jangan digoreng ngalor-ngidul begini. Semoga KPK tetap tegak lurus dan cepat bisa terselesaikan sehingga tidak digoreng," katanya.

(*)