POJOKNEGERI.COM, KUTAI TIMUR - Komisi IV DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kutai Timur pada Kamis (17/4/2025), untuk memantau langsung aktivitas pembangunan pabrik kelapa sawit milik PT Kutai Sawit Mandiri (KSM) yang berlokasi di Desa Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara.
Ketua Komisi IV, H. Baba, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari agenda Badan Musyawarah DPRD Kaltim yang ditetapkan pada 12 Maret 2025.
“Agenda ini dijalankan sebagai bentuk pengawasan kami terhadap aktivitas industri yang berpotensi berdampak pada masyarakat dan lingkungan,” ujar Baba.
Dari hasil peninjauan lapangan, Komisi IV menemukan indikasi kuat adanya pelanggaran izin yang dilakukan oleh pihak perusahaan.
Salah satu perhatian utama adalah aktivitas pembangunan pabrik yang berjalan meski izin lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) belum dikantongi.
“Kami temukan beberapa titik yang patut diduga melanggar ketentuan perizinan. Ini harus segera dikomunikasikan dengan pemda dan pihak-pihak lain yang wilayahnya berbatasan, termasuk KPC,” jelas Baba.
Selain itu, ia menyoroti potensi tumpang tindih lahan dan kekhawatiran terhadap dampak lingkungan, khususnya pencemaran air.
Pasalnya, limbah pabrik disebut-sebut akan dialirkan ke sungai yang menjadi sumber air baku utama PDAM Hulu Sangatta.
“Kalau benar limbahnya dibuang ke sungai, ini sangat membahayakan karena sungai itu menyuplai air untuk ribuan warga,” tegas Baba.
Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, Komisi IV akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang semua pihak terkait, termasuk DLH provinsi dan kabupaten, serta pihak manajemen PT KSM.
Namun, absennya manajemen perusahaan dalam kunjungan lapangan kali ini menjadi catatan serius.
“Kami menyesalkan ketidakhadiran manajemen PT KSM. Jika pada RDP nanti mereka juga tidak hadir, kami tidak segan memberikan rekomendasi sanksi, termasuk pencabutan atau penolakan izin lanjutan,” tegasnya.
Langkah ini, menurut Baba, penting untuk memastikan aktivitas industri di Kaltim tetap sejalan dengan prinsip keberlanjutan dan perlindungan lingkungan. (adv)