POJOKNEGERI.COM, SAMARINDA - Dalam upaya mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan aset oleh seluruh perusahaan daerah (Perusda).
Evaluasi ini bertujuan memastikan aset dan sumber daya yang dimiliki benar-benar dikelola maksimal demi kesejahteraan daerah.
“Komisi II akan mengevaluasi total kinerja Perusda. Kami menuntut pengelolaan aset yang optimal. Tugas utama kami saat ini adalah bagaimana memaksimalkan pendapatan daerah dari berbagai sektor, selama itu halal dan memang menjadi hak Kalimantan Timur,” ujar Wakil Ketua Komisi II, Sapto Setyo Pramono.
Sapto menyoroti banyaknya Perusda yang dinilai pasif dalam menjalankan peran mereka.
Komisi II, katanya, akan mendorong pemerintah provinsi untuk mengambil langkah tegas melalui evaluasi menyeluruh.
“Perusahaan itu harus dikelola secara profesional. Jangan sampai kita punya perusahaan tambang, tapi tidak punya tambang. Itu ironi. Kesempatan harus diambil, jangan hanya jadi penonton di tanah sendiri,” tegas legislator Fraksi Golkar ini.
Ia menekankan, direksi Perusda harus mampu menunjukkan kinerja nyata dan profesionalisme tinggi.
“Bicara soal Perusda itu bicara angka, bicara pendapatan. Masa kita punya perusahaan tambang, tapi justru yang mengelola tambang di Kalimantan Timur adalah pihak luar?” tambah Sapto.
Selain sektor tambang, Sapto juga menilai potensi sungai di Kalimantan Timur masih belum tergarap optimal.
Ia bahkan mendorong pelimpahan sebagian kewenangan dari pemerintah pusat agar daerah bisa mengelola sendiri potensi tersebut.
“Kaltim ini penyumbang devisa besar untuk republik ini. Sudah sepatutnya kita juga mendapat porsi yang adil. Kalau bisa dikelola daerah, kenapa harus menunggu Jakarta?” cetusnya.
Terkait pengelolaan aset provinsi, Sapto menyampaikan bahwa Gubernur Kaltim telah meminta DPRD untuk ikut menginventarisasi dan mengevaluasi seluruh aset yang saat ini dikelola pihak ketiga, agar penggunaannya benar-benar untuk kepentingan rakyat.
“Jangan sampai kita punya Perusda sawit, tapi tidak punya kebun sawit. Itu kan aneh. Kita harus punya, harus dikelola dengan benar dan profesional, semua demi meningkatkan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ke depan, Komisi II juga berencana mendorong pemanfaatan lahan bekas tambang untuk pengembangan energi baru terbarukan (EBT) serta mempercepat penataan hutan secara berkelanjutan.
“Kalau uang dari sektor tambang bisa kita kelola bijak, kita bisa wujudkan lingkungan yang bersih, ekonomi yang kuat, dan masa depan lebih baik bagi Kalimantan Timur,” tutup Sapto. (adv)