Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersiap melakukan perombakan besar-besaran terhadap seluruh perusahaan daerah (Perusda).
SelengkapnyaDalam upaya mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan aset oleh seluruh perusahaan daerah (Perusda).
SelengkapnyaTim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil memulihkan kerugian negara hingga Rp 2,5 miliar dari kasus korupsi Perusahaan Daera
SelengkapnyaDua Perusahaan Daerah (Perusda) di Kaltim yakni PT Melati Bhakti Satya (MBS) dan PT Pertambangan Kaltim Sejahtera berubah status dari awalnya PT menjadi Perseroda.
SelengkapnyaDPRD Samarinda menyoroti kinerja sejumlah Perusahaan Daerah (Perusda) maupun Perusahaan Umum Daerah (Perumda).
SelengkapnyaDPRD Samarinda memanggil manajemen Perusda Varia Niaga terkait dengan pengelolaan E-Parking.
SelengkapnyaAnggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono menyayangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan Perusahaan Daerah yang dimiliki tidak memanfaatkan dengan baik.
SelengkapnyaDewan meminta kepada Pemprov Kaltim agar melibatkan anggota legislatif dalam pembahasan modal usaha bagi Perusda.
Selengkapnya