IMG-LOGO
Home Advertorial Ketua DPRD Kaltim Desak Perlindungan Perempuan dan Anak di Wilayah 3T Tak Hanya Jadi Seremonial
advertorial | DPRD Kaltim

Ketua DPRD Kaltim Desak Perlindungan Perempuan dan Anak di Wilayah 3T Tak Hanya Jadi Seremonial

Mikhail - 24 Mei 2025 06:46 WITA
IMG
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud. (ist)

POJOKNEGERI.COM, SAMARINDA - Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mendesak Pemerintah Pusat agar program perlindungan perempuan dan anak di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) tak berhenti di tataran administratif semata.


Menurutnya, tantangan di wilayah 3T jauh lebih kompleks dan membutuhkan pendekatan yang kontekstual.

“Pendekatan perlindungan di wilayah 3T tidak bisa disamakan dengan daerah maju. Mereka butuh perlakuan berbeda dan kebijakan yang lebih spesifik,” tegas Hasanuddin.

Hamas menyoroti keterbatasan infrastruktur, minimnya layanan publik, serta faktor sosial-budaya dan rendahnya literasi hukum sebagai penyebab utama sulitnya penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah 3T.

Ia menyambut baik rencana alokasi anggaran khusus dari Kementerian PPPA untuk wilayah 3T di Kaltim, namun menegaskan perlunya pengawasan ekstra agar program tersebut benar-benar menyentuh kelompok rentan.

“Saya telah sampaikan kepada Ibu Menteri, jangan sampai anggaran ini cuma jadi seremonial dan berhenti di dokumen. Harus betul-betul sampai ke masyarakat,” ujarnya.

Hamas mengungkapkan, tujuh kabupaten di Kaltim telah diprioritaskan untuk menerima bantuan, terutama yang memiliki keterbatasan akses transportasi, minim fasilitas kesehatan dan pendidikan, serta tingkat kekerasan berbasis gender yang tinggi.

Ia juga menyinggung bahwa di beberapa daerah, korban kekerasan masih kerap dikucilkan atau dipaksa berdamai karena tekanan adat.


“Ini tidak bisa dibiarkan. Pendampingan harus melibatkan semua pihak, termasuk tokoh adat dan masyarakat lokal,” tegasnya.

DPRD Kaltim, kata Hamas, siap bersinergi dengan Kementerian PPPA dan pemerintah daerah agar pelaksanaan program perlindungan ini tidak hanya menjadi formalitas, tetapi mampu mengubah kondisi lapangan secara nyata. (adv)