POJOKNEGERI.COM - Bencana banjir dan longsor masih menjadi momok bagi warga Kota Samarinda kala intensitas hujan tinggi mengguyur kota yang berjuluk Kota Tepian ini.
Bahkan pada peristiwa longsor di Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara pada 12 Mei 2025 lalu menelan korban jiwa.
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim lantas meminta agar pemerintah kota untuk melakukan langkah antisipasi agar hal serupa tidak terulang kembali.
Abdul Rohim mengatakan langkah antisipasi sangat penting dilakukan terutama di di kawasan yang sudah teridentifikasi rawan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
“Musibah memang tidak bisa ditebak, tapi antisipasi itu harus dilakukan,” ujar Rohim.
Anggota legislatif Kota Tepian dari Fraksi PKS ini struktur tanah dan kemiringan di sejumlah lokasi memang memiliki potensi bencana yang tinggi
BPBD sendiri, kata dia, telah memiliki peta risiko dan potensi bencana yang cukup jelas.
Oleh karenanya ia mendorong pemerintah kota tidak lagi ragu untuk mengambil langkah tegas dalam pengawasan dan pengendalian kawasan rawan bencana.
“Kalau sebuah area sudah ditetapkan sebagai zona berisiko tinggi terhadap bencana, ya harus tegas. Tidak boleh ada aktivitas apapun, termasuk pemukiman,” ungkapnya.
Ia juga menyarankan agar setiap kawasan rawan diberi tanda atau peringatan jelas.
Pemasangan papan larangan atau peringatan risiko diharapkan bisa mencegah masyarakat melakukan aktivitas berbahaya, seperti membangun atau menyewakan bangunan di area rawan.
“Kadang ada yang seperti itu, tetap ngotot walaupun tahu risikonya. Maka dari itu, tugas pemerintah untuk pasang peringatan dan kalau masih dilanggar, ya harus ditindak,” tegasnya.
(ADV)