POJOKNEGERI.COM, SAMARINDA - Di tengah tingginya sorotan publik terhadap integritas wakil rakyat, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur, Subandi, mengingatkan pentingnya menjaga nama baik lembaga legislatif.
Ia menekankan bahwa semangat memperjuangkan aspirasi rakyat harus dibarengi dengan sikap etis dan bermartabat.
“Kita kerja tentu harus bersemangat, tapi ingat, menjaga muruah juga sangat amat penting,” ujar Subandi kepada *Niaga.Asia*, Selasa (13/5/2025).
Subandi menjelaskan, tugas BK DPRD Kaltim hanya terbatas pada penanganan pelanggaran etik yang dilakukan oleh anggota dewan, bukan perkara pidana berat.
BK sebagai alat kelengkapan dewan memiliki wewenang untuk menindak anggota yang melanggar norma etika, seperti perilaku tak pantas dalam rapat, ucapan yang mencoreng institusi, atau tindakan tidak layak di ruang publik.
“Namun untuk kasus pidana, apalagi yang berat seperti korupsi, narkotika, atau kekerasan, itu sepenuhnya ditangani oleh penegak hukum seperti polisi dan kejaksaan,” jelasnya.
Kendati demikian, BK tetap akan mengambil langkah lanjutan setelah adanya putusan hukum tetap (inkrah).
Dalam banyak kasus, menurutnya, partai politik langsung memproses pergantian antar waktu (PAW) tanpa perlu menunggu rekomendasi BK.
“PAW merupakan ranah internal partai melalui mekanisme yang sudah diatur dalam UU dan peraturan KPU,” tambah politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.
Subandi menegaskan pentingnya setiap anggota DPRD menjaga perilaku, sebab satu tindakan keliru bisa merusak kepercayaan publik terhadap lembaga secara keseluruhan.
“Saya mengimbau kepada teman-teman anggota di DPRD Provinsi Kaltim untuk senantiasa menjaga maruah, menjaga citra dan nama baik lembaga. Jangan sampai melakukan hal-hal yang melanggar etik maupun hukum,” tegasnya.
Ia menutup dengan pesan bahwa kredibilitas DPRD tidak dibangun oleh pernyataan, tapi oleh sikap dan keteladanan para anggotanya. (adv)