IMG-LOGO
Home Nasional Isu Ijazah Palsu dan Pemakzulan Gibran, Jokowi: Ada Agenda Besar Politik
nasional | politik

Isu Ijazah Palsu dan Pemakzulan Gibran, Jokowi: Ada Agenda Besar Politik

Hasa - 15 Juli 2025 18:47 WITA
IMG
Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi)

POJOKNEGERI.COM - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menilai bahwa isu ijazah palsu yang kembali mencuat setelah dirinya purnatugas, hingga isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, bukan sekadar masalah biasa.

Menurut Jokowi, ada agenda politik besar yang berusaha merusak reputasinya, terutama setelah masa jabatannya berakhir pada Oktober 2024.

Kembali mencuatnya polemik ijazah palsu Jokowi pasca-purnatugas, membuat Jokowi merasa bahwa ada usaha yang terorganisir untuk mendiskreditkan dirinya.

"Saya berperasaan, memang kelihatannya ada agenda besar politik. Dibalik isu-isu ini ijazah palsu, isu pemakzulan," kata Jokowi di kediaman pribadinya di Sumber, Banjarsari, Solo, Senin (14/6/2025).

Jokowi mengungkapkan, ia merasa bahwa serangkaian isu tersebut bertujuan untuk merusak citra politiknya.

"Ini perasaan politik saya mengatakan ada agenda besar politik untuk menurunkan reputasi politik, untuk men-down grade," ujar Jokowi.

Selain ijazah palsu, Jokowi juga menyinggung soal isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang juga putra sulungnya.

"Termasuk itu (isu pemakzulan). Jadi ijazah palsu, pemakzulan Mas Wapres, saya kira ada agenda besar politik," ucapnya.

Meski demikian, Jokowi menyatakan merespons isu tersebut secara santai.

"Ya buat saya biasa-biasa aja lah dan biasa, ya bisa," ujarnya.

Jokowi memastikan proses hukum terkait dugaan pencemaran nama baik kini sudah masuk tahap penyidikan. Ia menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berjalan.

"Ini kan sudah dalam proses hukum, sudah dalam proses penyidikan, ya serahkan pada proses hukum yang ada," kata Jokowi.

Jokowi juga meminta publik mengikuti jalannya proses di pengadilan.

"Kemudian kita lihat nanti di sidang-sidang yang ada di pengadilan seperti apa," ujarnya.

(*)