IMG-LOGO
Home Nasional Pemerintah Tegaskan Penutupan Rekening Penerima Bansos yang Terlibat Judi Online
nasional | pemerintah

Pemerintah Tegaskan Penutupan Rekening Penerima Bansos yang Terlibat Judi Online

Hasa - 15 Juli 2025 14:11 WITA
IMG
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar

POJOKNEGERI.COM - Pemerintah menegaskan bahwa penerima bantuan sosial (bansos) yang terbukti terlibat dalam perjudian online akan langsung dikenakan sanksi.

Bantuan sosial yang diterima akan dihentikan, dan rekening penerima secara otomatis akan ditutup.

Hal ini sebagaimana disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar.

"Langsung dihentikan bantuannya dan rekeningnya langsung ditutup," ujar Muhaimin di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Senin (14/7) malam.

Pria yang akrab disapa Cak Imin ini mengatakan penutupan rekening penerima bansos yang bermain judi online tersebut otomatis dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Sudah otomatis PPATK menutup," kata Cak Imin.

Ketika ditanya mengenai nasib penerima bansos yang diduga terlibat pendanaan terorisme, Muhaimin membantah data tersebut.

"Enggak ada," ujarnya singkat.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustivandana mengungkapkan sekitar 571.410 Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bansos merupakan pemain judi online selama tahun 2024.

Pada rapat kerja Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (10/7), Ivan menjelaskan data tersebut merupakan pencocokan data antara penerima bansos dengan pemain judi online.

Selain itu, dia mengungkapkan lebih dari 100 orang penerima bansos disebut terlibat pendanaan terorisme.

"Ternyata ada juga NIK-nya yang terkait dengan tindakan pidana korupsi, bahkan ada yang pendanaan terorisme. Lebih dari 100 orang itu NIK-nya teridentifikasi terlibat mengenai kegiatan pendanaan terorisme," ujarnya.

(*)