IMG-LOGO
Home Advertorial DPRD Kaltim Ingatkan Pemerintah Soal Pemindahan ASN ke IKN
advertorial | DPRD Kaltim

DPRD Kaltim Ingatkan Pemerintah Soal Pemindahan ASN ke IKN

Mikhail - 29 Mei 2025 16:10 WITA
IMG
Istana Garuda di Ibu Kota Nusantara (IKN). (ist)

POJOKNEGERI.COM, SAMARINDA - Rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali disorot oleh DPRD Kaltim.


Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fadly Himawan, menegaskan bahwa proses pemindahan ASN tidak boleh dilakukan secara terburu-buru tanpa kajian mendalam.

"Pemindahan ASN jangan hanya mengejar tenggat waktu politik. Ini menyangkut struktur sosial, ekonomi, dan masa depan masyarakat Kalimantan Timur secara keseluruhan," ujar Fadly, Kamis (29/5/2025).

Fadly menilai, perpindahan pusat pemerintahan dari Jakarta ke wilayah Penajam Paser Utara (PPU) seharusnya menjadi momentum strategis untuk mendorong pemerataan pembangunan di Kalimantan.


Namun, ia menekankan bahwa proses tersebut harus berpihak kepada masyarakat lokal, bukan justru meminggirkan mereka.

“Pemindahan ASN dan masyarakat ke IKN bisa jadi motor ekonomi baru. Tapi semua itu sia-sia kalau daerah penyangga seperti PPU, Paser, dan wilayah lain di Kaltim hanya dijadikan pelengkap, tanpa keterlibatan konkret,” ungkapnya.

Lebih jauh, Fadly mendesak agar pemerintah pusat bersama Pemprov Kaltim menyiapkan strategi jangka panjang yang mencakup pembangunan infrastruktur pendukung, pelatihan tenaga kerja lokal, serta peningkatan kualitas pendidikan dan layanan dasar.

“Kita ingin masyarakat lokal terlibat aktif. Jangan sampai lapangan kerja diisi dari luar semua, sementara warga sekitar hanya jadi penonton di tengah kemegahan IKN,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kesiapan IKN sebagai pusat pemerintahan masa depan tidak hanya dinilai dari gedung dan fasilitas, tapi juga dari kemampuannya mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkeadilan.

Sebagai wakil rakyat, Fadly menyatakan DPRD Kaltim siap mendukung penuh suksesnya IKN.


Namun dukungan itu, menurutnya, harus dibarengi dengan transparansi perencanaan, keterlibatan masyarakat lokal, dan kepastian bahwa proyek ini memang berpihak kepada daerah.

“Jangan sampai masyarakat Kalimantan Timur hanya jadi saksi, bukan pelaku utama pembangunan. Kita butuh komitmen nyata agar IKN benar-benar menjadi milik semua, bukan hanya segelintir pihak,” tutup Fadly. (adv)