POJOKNEGERI.COM, BALIKPAPAN - Kemacetan kronis dan rawan kecelakaan di Simpang Muara Rapak, Balikpapan, mendorong DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) untuk mempercepat realisasi pembangunan flyover di kawasan tersebut.
Proyek infrastruktur strategis ini kini memasuki tahap krusial: pembebasan lahan.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, menegaskan bahwa kelanjutan pembangunan sangat bergantung pada penyelesaian penetapan lokasi (penlok) dan pembebasan lahan.
Ia mendorong agar proses tersebut segera diselesaikan pada tahun ini, agar pekerjaan fisik bisa dimulai pada 2026.
“Proyek ini tidak bisa jalan kalau pembebasan lahannya belum selesai. Itu jadi prioritas utama kami saat ini,” ujarnya.
Untuk mendukung tahapan itu, DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kaltim telah menyusun skema anggaran dua tahap.
Persiapan penlok akan diusulkan dalam APBD Murni 2025, sementara pembayaran lahan ditargetkan melalui APBD Perubahan di tahun yang sama.
Abdulloh menyebut flyover Muara Rapak sebagai proyek paling siap dibanding sejumlah rencana infrastruktur lainnya, seperti coastal road, pelebaran jalan Sepinggan–Manggar, dan jembatan Kampung Baru–Kariangau.
“Flyover ini sangat mendesak. Kami prioritaskan karena tingkat kebutuhannya tinggi di masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa meski proyek ini berada di bawah wewenang pemerintah provinsi, DPRD akan terus mengawal secara aktif melalui sinergi lintas sektor, demi memastikan keselamatan dan kenyamanan warga Balikpapan.
“Ini bukan hanya soal jalan. Ini soal nyawa dan efisiensi waktu. Kita tak bisa menunda lagi,” pungkas politisi senior itu. (adv)