POJOKNEGERI.COM, SAMARINDA - Komisi II DPRD Kaltim bakal mengaudit besar-besaran seluruh aset milik Pemerintah Provinsi yang tersebar di berbagai wilayah dan dikelola oleh 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah biro.
Evaluasi ini ditujukan untuk memastikan seluruh aset benar-benar termanfaatkan dan tidak menjadi beban yang sia-sia.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menyatakan bahwa proses inventarisasi dan pemetaan ulang saat ini sedang berlangsung.
Menurutnya, aset daerah bernilai triliunan rupiah selama ini belum sepenuhnya dimanfaatkan secara maksimal.
“Kita mau tahu, masing-masing OPD dan biro itu mengelola aset apa saja? Apakah digunakan atau justru terbengkalai? Ini langkah awal untuk reformasi total tata kelola aset,” ujarnya saat ditemui di Samarinda, Sabtu (24/5/2025).
Menurut Sapto, banyak aset provinsi berupa tanah atau bangunan yang belum digarap secara optimal.
Padahal, jika dikelola dengan baik, aset tersebut bisa menjadi sumber pendapatan daerah atau fasilitas pelayanan publik.
“Kita ingin pemetaan yang jelas. Mana yang sudah digunakan, mana yang belum, dan mana yang bisa dikembangkan. Semua harus didata secara utuh,” tegasnya.
Komisi II juga akan menggandeng Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta biro teknis lainnya untuk menyisir aset-aset yang bertebaran, termasuk di wilayah Sanga-sanga, Kutai Timur, dan Berau.
Evaluasi menyeluruh ini juga mencakup status hukum, pola pemanfaatan, hingga efektivitas pengelolaan.
“Ini bukan hanya soal aset Perusda. Semua OPD yang mengelola aset akan kami evaluasi. Jangan sampai ada aset yang statusnya menggantung atau tidak produktif,” tambah politisi asal Dapil Samarinda tersebut.
Sapto menyebut evaluasi ini sebagai bagian dari komitmen DPRD mendukung visi reformasi tata kelola aset yang kerap disuarakan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim.
Langkah ini diharapkan mendorong kemandirian daerah dan memperkuat peran BUMD sebagai motor ekonomi lokal.
“Kalau perlu, akan ada rekomposisi pemanfaatan aset. Karena pada akhirnya, aset itu milik rakyat dan harus memberikan manfaat nyata,” pungkasnya. (adv)