POJOKNEGERI.COM, SAMARINDA - Program Sekolah Rakyat yang diinisiasi pemerintah pusat ternyata belum sepenuhnya jelas di tingkat daerah.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, mengkritik minimnya komunikasi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan DPRD terkait rencana pelaksanaan program tersebut.
"Pemprov ini kan selalu ‘siap-siap saja’, tapi siap untuk dia sendiri. Seharusnya ada koordinasi atau pembicaraan lah dengan DPRD, terkhususnya itu yang menyangkut soal kebijakan dan rakyat,” ujar Demmu, Sabtu (24/5/2025).
Menurutnya, hingga saat ini belum ada pembahasan resmi antara Pemprov dan DPRD, meskipun wacana Sekolah Rakyat telah disuarakan melalui surat edaran Menteri Dalam Negeri.
Demmu menekankan pentingnya komunikasi dua arah antara eksekutif dan legislatif, terutama jika kebijakan tersebut akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub) atau bahkan Peraturan Daerah (Perda).
"Kalau Pergub, sebenarnya tidak ada salahnya juga kan kalau dikonsultasikan dulu ke DPRD. Walaupun itu ranah gubernur, tapi kalau yang diatur menyentuh langsung urusan rakyat, ya sebaiknya dibahas bersama. Karena dewan juga yang nanti akan ditanya masyarakat," jelas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Ia menyinggung pengalaman buruk dari penerbitan Pergub Nomor 49 Tahun 2020 tentang hibah dan bantuan sosial, yang dinilai tidak melibatkan DPRD namun menimbulkan banyak dampak di lapangan.
"Kita sudah pernah capek menghadapi yang seperti Pergub 49 itu. Rakyat malah menyalahkan DPRD, padahal kita tidak dilibatkan sama sekali. Jangan lagi ada kebijakan yang dibuat sepihak," ujarnya.
Terkait dengan program Sekolah Rakyat yang kini kembali muncul setelah adanya surat edaran dari Mendagri Tito Karnavian, Demmu menyebut DPRD belum menerima surat resmi maupun ajakan pembahasan dari Pemprov Kaltim.
Ia menyatakan bahwa DPRD terbuka untuk mendukung kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, selama ada komunikasi dan keterlibatan bersama.
"Kalau memang ada perintah untuk membuat Perda, kirim saja suratnya, mari kita bahas bersama. Tapi jangan seolah-olah kerja sendiri," ucapnya.
Demmu menegaskan, DPRD bukan penghambat kebijakan, melainkan mitra pemerintah yang siap memberikan dukungan jika dilibatkan secara adil dan transparan.
"Kita juga enggak mau cawe-cawe kok, kita nggak mau menghambat. Libatkan juga DPRD, karena kita ini mitra pemerintah,” tutupnya. (adv)